Penganiaya Bayi di Depok Akhirnya Dipenjarakan

- Reporter

Kamis, 7 Februari 2019 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Apakah Anda termasuk orang tua yang memberikan kepercayaan kepada pengasuh bayi? Ketika memilih seorang pengasuh haruslah berhati-hati. Banyak sekali pengasuh yang tega melakukan kekerasan pada anak, salah satunya pengasuh bayi di Depok ini. Lomrah (66), tersangka menganiaya bayi Mutia hingga Tewas. Polresta Depok akhirnya memeriksa kondisi kejiwaannya. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologis Lomrah.

“Kita adakan pemeriksaan psikologi, jadi hasilnya psikologi belum ada, hasil perlu menunggu wawancara dan observasi, butuh waktu sekitar semingguan,” kata Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Firdaus saat dihubungi, Selasa 5 Februari 2019.

“Untuk mengetahui kondisi pelaku ketika melakukan pembunuhan dan penganiayaan itu apakah kondisinya sehat atau tidak gitu secara psikologis,” ucap Firdaus.

Walaupun Lomrah dapat menjawab pertanyaan penyidik secara normal, tetapi pemeriksaan psikologis harus tetap dilakukan.

Pemeriksaan terhadap Lomrah dilaksanakan oleh penyidik Polresta Depok bersama psikolog dari P2TP2. Wawancara ini berlangsung selama satu jam dan dilanjutkan dengan observasi psikologis.

Alasan Lomrah menganiaya bayi mungil tersebut adalah karena kesal akibat tangisan bayi tersebut tidak berhenti. Dengan teganya Lomrah menganiaya bayi tersebut hingga meninggal.

Kasus ini diketahui ketika pada Senin 28 Januari,  ketika Lomrah hendak membawa bayi Mutia pergi ke Jakarta. Dia meminta diantar oleh sopir taksi online, namun sopir itu menolak karena melihat bayi dalam kondisi pucat pasi.

Sopir yang curiga lalu memberitahukan  itu kepada tetangga di rumah korban di Perum Villa Santika, Rangkapan Jaya, Pancoranmas, Depok. Tetangganya memeriksa kondisi bayi dan saat itu diketahui bayi sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

Lomrah lalu dilaporkan ke polisi. Dia dijerat dengan UU Perlindungan Anak.

 

Penulis : Inggiet Yoes

Editor : Muthia Dewi Safira

Berita Terkait

Gelar Sekolah Ayah Bunda Spesial, Ini bentuk Apresiasi Warga pada Wali Kota Depok Supian Suri
Pemkot Depok Siagakan Medis 24 Jam Selama Porprov Jabar 2026
Koridor 2 BisKita Depok Hadir 2027, Ini Tarif Terbaru Koridor 1
Pendidikan & Kesehatan Jadi Prioritas, Supian Suri Siapkan Rp1,025 Triliun di APBD 2027
Keseruan Siswa SMP 20 Mei Depok Belajar Bahasa Inggris dari Mahasiswa Internasional UIII
Chandra Rahmansyah Tinjau UIII Mengajar di Depok, Dorong Peningkatan Kualitas SDM
Fasilitas Lengkap! Media Center Porprov Jabar 2026 Depok Siap Sambut Jurnalis
Gigi Berlubang Bisa Bikin Serangan Jantung? Ini Faktanya!

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:52 WIB

Gelar Sekolah Ayah Bunda Spesial, Ini bentuk Apresiasi Warga pada Wali Kota Depok Supian Suri

Selasa, 3 November 2026 - 18:45 WIB

Pemkot Depok Siagakan Medis 24 Jam Selama Porprov Jabar 2026

Selasa, 3 November 2026 - 18:43 WIB

Koridor 2 BisKita Depok Hadir 2027, Ini Tarif Terbaru Koridor 1

Selasa, 3 November 2026 - 18:41 WIB

Pendidikan & Kesehatan Jadi Prioritas, Supian Suri Siapkan Rp1,025 Triliun di APBD 2027

Selasa, 3 November 2026 - 18:34 WIB

Keseruan Siswa SMP 20 Mei Depok Belajar Bahasa Inggris dari Mahasiswa Internasional UIII

Selasa, 3 November 2026 - 18:25 WIB

Fasilitas Lengkap! Media Center Porprov Jabar 2026 Depok Siap Sambut Jurnalis

Selasa, 3 November 2026 - 18:20 WIB

Gigi Berlubang Bisa Bikin Serangan Jantung? Ini Faktanya!

Selasa, 3 November 2026 - 18:18 WIB

199 Titik SPPG Depok Bakal Disidak Satgas MBG!

Berita Terbaru

Atlet yang cedera ditangani oleh tenaga medis pada ajang Porprov Jabar 2026. (Foto: Diskominfo Depok)

Berita Depok

Pemkot Depok Siagakan Medis 24 Jam Selama Porprov Jabar 2026

Selasa, 3 Nov 2026 - 18:45 WIB

Wali Kota Depok Supian Suri. (Foto: Humas Depok)

Berita Depok

Koridor 2 BisKita Depok Hadir 2027, Ini Tarif Terbaru Koridor 1

Selasa, 3 Nov 2026 - 18:43 WIB