Dinilai Asumtif, Hakim Abaikan Kerugian Rp 171,9 T dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

- Reporter

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com — Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta resmi menjatuhkan vonis penjara terhadap mantan jajaran direksi PT Pertamina Patra Niaga dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023, Kamis (26/2/2026).

​Dalam putusannya, hakim menjatuhkan vonis 9 tahun penjara untuk Riva Siahaan dan Maya Kusmaya, serta 10 tahun penjara untuk Edward Corne. Namun, hal yang menarik perhatian adalah keputusan hakim yang mengesampingkan angka kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun yang diajukan jaksa. Hakim menilai angka fantastis tersebut bersifat asumtif dan tidak berasal dari lembaga audit resmi negara.

​Hakim Anggota Sigit Herman Binaji dalam persidangan menegaskan alasan di balik pengabaian angka tersebut:

​”Kami memandang perhitungan kerugian perekonomian negara senilai Rp 171,9 triliun itu masih bersifat asumsi dan belum pasti karena banyaknya faktor luar yang memengaruhi. Dalam menetapkan putusan, majelis hakim hanya bersandar pada hasil audit resmi BPK yang nyata dan sudah terbukti secara hukum, bukan pada analisis ahli yang sifatnya belum cukup pembuktiannya.”

​Ketiga terdakwa terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan memberikan perlakuan istimewa kepada perusahaan asing melalui bocoran Harga Perkiraan Sendiri (HPS) agar memenangkan lelang impor produk kilang. Asep

Berita Terkait

Dinkes Depok Berduka atas Wafatnya Dokter Internsip yang Terjatuh di Apartemen Kalibata
Kombes Pol Christian Rony Putra Resmi Jabat Kapolres Metro Depok Gantikan Kombes Pol Abdul Waras
Kota Depok Jadi Tuan Rumah Forum Internasional UCLG ASPAC, Bahas Solusi Penanganan Sampah
TPA Cipayung Overkapasitas, Pemkot Depok Beberkan Solusi Pengolahan Listrik hingga Minyak Jelantah di Forum Asia Pasifik
Milad ke-10 Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago, Pimpinan Pesantren Ingatkan Spirit Tebar Manfaat Tanpa Batas
Pemkot Depok Optimalkan Peran UKS/M demi Cetak Generasi Sehat dan Berprestasi
Bunda PAUD Kota Depok Bagikan 115 Paket Alat Tulis untuk Siswa RA Daarul Fikri Beji
Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci Utama Optimalisasi Sekolah Sehat di Depok

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:16 WIB

Senam Paricara Dharma Terus Diperkenalkan ke Masyarakat

Senin, 27 Juli 2026 - 22:12 WIB

Kemarau Melanda Sungai Ciliwung Depok Jadi Wisata Air

Senin, 27 Juli 2026 - 20:50 WIB

Depok Seru Semua Diharapkan Jadi Wadah Hiburan dan Edukasi bagi Warga

Senin, 27 Juli 2026 - 08:05 WIB

Cing Ikah: Al-Qur’an Harus Menjadi Kompas Keluarga Hadapi Tantangan Era Digital

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:29 WIB

Pelatihan AI GP Ansor Depok Disambut Antusias, Yuni Indriany: Anak Muda Harus Jadi Pencipta Teknologi

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:46 WIB

Pengajian Al-Hikam Jadi Ruang Refleksi Pembangunan, Rohmat Rospari: Mari Menilai Secara Utuh

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:45 WIB

Di Pengajian Al-Hikam, Wali Kota Depok Supian Suri Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:44 WIB

BNN Kota Depok Libatkan MUI dalam Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026, Rohmat Rospari: Pencegahan Dimulai dari Keluarga

Berita Terbaru