Polres Kep. Seribu Musnahkan Barang Bukti Narkoba hasil Restorative Justice

- Reporter

Rabu, 6 Maret 2024 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kepulauan Seribu memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis hasil ungkap kasus yang dilakukan restoratife justice sepanjang tahun 2023 lalu.

Berbagai jenis narkoba yang dimusnahkan diantaranya Sabu seberat 42,32 gram, ganja 38,85 gram, Sinte 7,7 gram, dan ekstasi sebanyak 6 butir senilai sekitar Rp 50 juta, barang bukti narkoba tersebut berasal dari 168 laporan pengungkapan kasus yang dilakukan restoratif justice dengan tersangka sebanyak 204 orang.

Dalam kegiatan yang dihadiri Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Jarot Sungkowo, dan perwakilan dari Puslabfor Mabes Polri, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, barang bukti tersebut langsung dimusnahkan.

Menurut Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Jarot Sungkowo, pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk mencegah barang bukti tersebut disalah gunakan, karena selama ini barang bukti tersebut hanya disimpan.

“Pengungkapan kasusnya sudah diselesaikan secara restoratif justice, karena untuk barang bukti sabu dibawah 1 gram, Ekstasi dibawah 6 butir, untuk ganja dibawah 5 gram dan para pelakunya telah dilakukan rehabilitasi. Dari pada barang buktinya tersimpan terlalu lama, dan mencegah hal – hal yang tak diinginkan, selanjutnya kita musnahkan barang buktinya,”terangnya.

Pemusnahan barang bukti ini sendiri dilakukan dengan cara dibakar dan dengan menggunakan cairan kimia.

Berita Terkait

Pemenuhan Hak Identitas Anak, Lurah Pengasinan Fasilitasi KIA Gratis di RW 12
Penguatan Ekonomi Rakyat Jadi Kunci Ketahanan Daerah di Depok
Pasanggiri Paduan Suara Puspa Swara Wanoja Sunda Resmi Dibuka, Bogor Jadi Tuan Rumah Babak Penyisihan Wilayah I
Lagi! Senat AS Gagal Batasi Wewenang Perang Donald Trump Terhadap Iran
Mendiktisaintek Pastikan Perlindungan bagi Korban Pelecehan Seksual di FH UI
Eks Kabais Singgung Aturan Pensiun Baru TNI Picu Penyiraman Air Keras
Trump Surati China Larang Pasok Iran Senjata, Apa Kata Xi Jinping?
Loker 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih Dibuka, yang Lolos Jadi Pegawai BUM

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Pemenuhan Hak Identitas Anak, Lurah Pengasinan Fasilitasi KIA Gratis di RW 12

Jumat, 17 April 2026 - 13:15 WIB

Penguatan Ekonomi Rakyat Jadi Kunci Ketahanan Daerah di Depok

Kamis, 16 April 2026 - 16:07 WIB

Pasanggiri Paduan Suara Puspa Swara Wanoja Sunda Resmi Dibuka, Bogor Jadi Tuan Rumah Babak Penyisihan Wilayah I

Kamis, 16 April 2026 - 12:40 WIB

Lagi! Senat AS Gagal Batasi Wewenang Perang Donald Trump Terhadap Iran

Kamis, 16 April 2026 - 12:33 WIB

Mendiktisaintek Pastikan Perlindungan bagi Korban Pelecehan Seksual di FH UI

Kamis, 16 April 2026 - 12:27 WIB

Trump Surati China Larang Pasok Iran Senjata, Apa Kata Xi Jinping?

Kamis, 16 April 2026 - 12:25 WIB

Loker 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih Dibuka, yang Lolos Jadi Pegawai BUM

Kamis, 16 April 2026 - 12:22 WIB

Wawalkot Depok Dorong Solusi Fiskal dan Perkuat Dukungan Program Nasional di Forum REBOAN

Berita Terbaru

Berita Depok

Penguatan Ekonomi Rakyat Jadi Kunci Ketahanan Daerah di Depok

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:15 WIB