KPR Lewat Pinhome, Agen Properti Bisa Klaim Seluruh Komisi!

- Reporter

Rabu, 11 Agustus 2021 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIARANDEPOK.COM|Jakarta – Pinhome sebagai e-commerce properti memiliki misi untuk menjadikan properti lebih aksesibel bagi seluruh masyarakat Indonesia lewat transaksi yang mudah, cepat, dan transparan tak terkecuali bagi agen properti. Kabar baiknya, kini para agen properti dapat mengklaim seluruh komisi mortgage lewat aplikasi Rekan Agen Pinhome!

Agen properti berpotensi mendapatkan seluruh komisi penjualan dari setiap transaksi closing KPR lewat aplikasi Rekan Agen Pinhome dengan handling fee sebesar 10 persen saja. Penawaran ini tentu sangat menguntungkan para agen properti, khususnya agen yang tidak terdaftar di kantor properti manapun karena proses klaim komisi tidak memerlukan perjanjian kemitraan dengan bank.

Sebagai pionir layanan end-to-end transaksi properti, aplikasi Rekan Agen Pinhome dibekali sederet keunggulan. Pertama, Pinhome memfasilitasi akses ke banyak bank di waktu bersamaan. Hal ini memungkinkan konsumen memiliki banyak pilihan bank, baik konvensional maupun syariah. Ini juga menjadi salah satu kelebihan yang tidak dimiliki oleh banyak kantor atau developer properti di Indonesia.

Kemudian apabila pengajuan KPR di satu bank ditolak, Pinhome segera mencarikan bank lain sehingga mempercepat proses perpindahan dari satu bank ke bank lain. Konsumen pun bisa membandingkan langsung rate yang sesuai dengan kebutuhan. Pada tahap ini, Pinhome senantiasa akan memberikan rekomendasi bank terbaik kepada konsumen.

Head of BD Mortgage & Banking Platform Pinhome Albert Karwelo menuturkan bahwasanya Pinhome dapat membantu para agen properti untuk meningkatkan omzet baik dari segi penjualan maupun proses pengajuan KPR.

“Dengan adanya Pinhome, kami yakin dapat membantu agen untuk meningkatkan omzet dengan memberikan support secara maksimal baik dari penjualan properti sampai dengan pengajuan KPR,” kata Albert.

“Fleksibilitas agen dalam menawarkan lembaga pembiayaan tanpa harus bekerjasama sebelumnya, tentunya akan menjadi nilai tambah untuk agen-agen yang sudah bergabung dengan Pinhome, di mana mereka tidak perlu lagi untuk bergantung kepada salah satu bank yang memberikan komisi sehingga calon pembeli bisa ditawarkan KPR dengan product terbaik dan tepat,” lanjutnya.

Sejauh ini, Pinhome telah menjalin kerjasama mortgage dengan lebih dari 30 pemodal termasuk bank, multi-finance, serta fintech untuk memastikan transaksi properti aman dan terpercaya melalui aplikasi Rekan Agen Pinhome. Dengan bertransaksi lewat aplikasi, agen properti dapat mengakses langsung dan mengecek secara real-time status aplikasi pengajuan KPR konsumen.

Selain itu, jangan lewatkan kesempatan mengikuti program KIP (Komisi Instan Pinhome) yakni program untuk rekan agen agar mendapatkan komisi hingga 30 persen lebih awal. Untuk skemanya, agen akan mendapatkan 20 persen komisi di bulan kedua dan 10 persen di bulan ketiga sejak Pinhome menerima dokumen transaksi. Kemudian, 70 persennya sisanya akan diterima di bulan ke-6.

Di luar skema komisi yang disebutkan di atas, umumnya para agen baru akan mendapatkan komisi setelah konsumen menyelesaikan DP atau setelah proses akad selesai dalam jangka waktu sekitar enam bulan bahkan satu tahun.

Jadi, segera unduh aplikasi Rekan Agen Pinhome melalui Appstore atau Play Store dan dapatkan penawaran menarik lainnya!

 

Berita Terkait

Porprov Jabar 2026: KONI Kota Depok Bidik Posisi 10 Besar dan 30 Medali Emas
Jumat Tak Lagi WFH, Seluruh ASN Pemkot Depok Diwajibkan Kembali Bekerja dari Kantor
Gelar Kegiatan LDKS 2026, SMK Kebon Jeruk Jakbar Gandeng Dirgantara Outbond Training
PKBM PRIMAGO INDONESIA Raih 4 PIALA dan Menjadi Kontingen Terbaik di Ajang Gema Tunas PKBM V Se Jawa Barat Tahun 2026
Petugas Pajak Sering Hadapi Penolakan Warga, Sosialisasi Jadi Kunci Penelusuran di Depok
Kejar Pajak di Tengah Tantangan Warga, Petugas Penelusur Sumbang PAD Rp6,5 Miliar
DPUPR Depok Kerahkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Sampah di Kali Baru Timur
Rayakan Milad ke-26, KOOD Berbudaya Gelar Pesta Seni dan Budaya Tiga Hari di Depok

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:18 WIB

Porprov Jabar 2026: KONI Kota Depok Bidik Posisi 10 Besar dan 30 Medali Emas

Jumat, 25 September 2026 - 07:45 WIB

Jumat Tak Lagi WFH, Seluruh ASN Pemkot Depok Diwajibkan Kembali Bekerja dari Kantor

Kamis, 24 September 2026 - 19:47 WIB

Gelar Kegiatan LDKS 2026, SMK Kebon Jeruk Jakbar Gandeng Dirgantara Outbond Training

Kamis, 24 September 2026 - 19:45 WIB

PKBM PRIMAGO INDONESIA Raih 4 PIALA dan Menjadi Kontingen Terbaik di Ajang Gema Tunas PKBM V Se Jawa Barat Tahun 2026

Kamis, 24 September 2026 - 15:13 WIB

Petugas Pajak Sering Hadapi Penolakan Warga, Sosialisasi Jadi Kunci Penelusuran di Depok

Kamis, 24 September 2026 - 12:41 WIB

DPUPR Depok Kerahkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Sampah di Kali Baru Timur

Kamis, 24 September 2026 - 12:03 WIB

Harhubnas 2026: Dishub Depok Perkuat Layanan Transportasi Publik dan Konektivitas

Kamis, 24 September 2026 - 09:51 WIB

Mediasi Perselisihan Buruh Hotel Bumi Wiyata Masih Buntu, Pemkot Depok Siapkan Bantuan

Berita Terbaru