Siarandepok.com– Kelurahan Sukatani menyalurkan bantuan non-tunai Program Harapan Keluarga (PKH) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tahun 2021 di Kantor Kelurahan Sukatani. Bantuan non-tunai tersebut diterima oleh 1.019 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Lurah Sukatani, Cahyanto mengatakan, penyaluran bantuan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Termasuk membuat jadwal kehadiran per RW untuk menghindari terjadinya kerumunan.
“Agar tidak terjadi kerumunan, kami membuat jadwal per RW, dimulai pagi tadi hingga sore hari,” tuturnya, Jumat (06/08/21).
Dia menjelaskan, KPM dapat mencairkan bantuan tersebut di e-Warung yang sudah ditunjuk oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Bantuan yang dicairkan tidak berupa uang, melainkan sembako atau kebutuhan warga lainnya.
“Semoga dengan bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat dan kebaikan bagi KPM,” tutupnya.
(Rohmat)










