Sekdis BKD, Utang Wardaya; Sosialisasi Permendagri no.47 Untuk Mudahkan Pengelolaan Barang Milik Daerah

- Reporter

Selasa, 23 November 2021 - 16:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menggelar sosialisasi Permendagri nomor 47 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah kepada aparatur Pemerintah Kota Depok, di Hotel Santika jalan Margonda Raya, Senin 22 November 2021.

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono turut hadir dan membuka kegiatan Sosialisasi Permendagri no.47.

Sekretaris Badan Keuangan Daerah Utang Wardaya, mengatakan kegiatan sosialisasi Permendagri no. 47 bertujuan memberikan pengetahuan kepada seluruh pengelola barang, pejabat penatausahaan barang, pengguna barang, kuasa pengguna barang, pengurus barang pengelola, pengurus barang pengguna, pembantu pengurus barang, dan pengurus barang pembantu dalam melakukan administrasi penatausahaan barang milik Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

baca juga :

Melalui Permnedagri No.47, Kini Pelaporan, Pembukuan dan Inventarisasi Barang Milik Daerah Bisa Real Time dan Akuntabel Melalui E-BMD

Kegiatan ini menurut Utang, juga berguna menginformasikan regulasi maupun pengembangan aplikasi e-BMD tersebut. Memberikan paparan gambaran umum implementasi penatausahaan barang milik daerah dengan menggunakan aplikasi

“Kegiatan dalam rangka merespon permendagri 47 tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan aplikasi e-BMD/barang milik Daerah Out putnya agar tertib dalam manajemen pengelolaan aset lebih tertib lagi. Ya…untuk memudahkan business prosesnya,” terang Utang.

Untuk menunjang pelaksanaan pengelolaan barang milik Daerah, sosialisasi ini diikuti Sekretaris Dinas (Sekdis), Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan, Kasubag Umum dan Pengurus Barang pada setiap Perangkat Daerah (PD). Materinya meliputi penatausahaan aset, inventarisasi aset serta pembukuan.

 

<

Berita Terkait

Ketupat Makanan Khas Di Indonesia saat Lebaran, berikut Makna ketupat Lebaran dan cara membuatnya
Dai-Daiyah Muda NU Trenggalek Antusias Ikuti Literasi Digital LD PBNU
Tidak Sanggup Ibadah yang berat ? berikut 5 Amalan Ringan Bulan Ramadhan yang Berpahala Sangat Besar
Bekap Vietnam 3-0, Level Timnas Naik setingkat Asia dan bersiap menuju World cup 2026
Tips Membuat Ebatan, Kuliner Khas Lombok yang Cocok Dicicipi Saat Berbuka Puasa
Puasa dibulan Ramadhan Lemas? Ini Tips Agar Tidak Lemas Saat Berpuasa
Fajar Supriadi Gojlok 5957 Kader dan Penyuluh KB dari 627 Kecamatan se-Jawa Barat tentang Pengisian KKA
Usung Green Ramadhan, Zona Madina Dompet Dhuafa Ajak UMKM dan Masyarakat Pilah Sampah Melalui Pasar Berdaya Ramadhan al-Madinah

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56

Ketupat Makanan Khas Di Indonesia saat Lebaran, berikut Makna ketupat Lebaran dan cara membuatnya

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:52

Dai-Daiyah Muda NU Trenggalek Antusias Ikuti Literasi Digital LD PBNU

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:46

Tidak Sanggup Ibadah yang berat ? berikut 5 Amalan Ringan Bulan Ramadhan yang Berpahala Sangat Besar

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:15

Bekap Vietnam 3-0, Level Timnas Naik setingkat Asia dan bersiap menuju World cup 2026

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:12

Tips Membuat Ebatan, Kuliner Khas Lombok yang Cocok Dicicipi Saat Berbuka Puasa

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:18

Fajar Supriadi Gojlok 5957 Kader dan Penyuluh KB dari 627 Kecamatan se-Jawa Barat tentang Pengisian KKA

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:05

Usung Green Ramadhan, Zona Madina Dompet Dhuafa Ajak UMKM dan Masyarakat Pilah Sampah Melalui Pasar Berdaya Ramadhan al-Madinah

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:33

Masuki Edisi ke 4, Komisi X LD PBNU gelar Literasi Digital Guna Rajut Ukhuwah di Era Digital

Berita Terbaru