Mulai 4 Oktober PTMT di Depok Resmi Digelar

- Reporter

Senin, 4 Oktober 2021 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com– Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dipastikan mulai tanggal 4 Oktober oleh Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan ( Disdik ). Pernyataan ini dipastikan dengan Surat Pemberitahuan Nomor 421.3/2418/IX.2021/Disdik tentang PTMT dan Asesmen Nasional (AN) tahun 2021.

“Dari simulasi PTMT yang berlangsung 28-29 September, dari catatan kami berjalan dengan baik, maka kami menetapkan PTMT akan digelar dari tanggal 4 Oktober sampai 23 Desember 2021,” ujar Kepala Disdik Kota Depok, Wijayanto

Dengan kebebasan memilih Wali Murid apakah mengikuti PTMT atau Belajar dari Rumah (BDR) dengan membuat surat pernyataan. Dan selama kegiatan PTMT berlangsung setiap satuan pendidikan wajib memenuhi syarat melaksanakan PTMT.

“Jadi, sekolah tetap menyediakan pembelajaran BDR bagi siswa yang tidak diizinkan mengikuti PTMT oleh orang tuanya,” jelasnya.

Kegiatan PTMT yang dilaksanakan hanya dua hari dalam seminggu dengan lama durasi dua jam per-hari. Metode belajar BDR ataupun PJJ dilaksnakan diluar jadwal PTMT yang sudah diatur dengan pengaturan sesi.

“Untuk pengaturan sesi kita bebaskan kepada setiap perangkat sekolah. Misalnya dibagi berdasarkan ganjil genap, nomor absen atau dari absensi dibagi menjadi dua,” ungkapnya.

Untuk para murid tidak diperkenanan membawa bekal makanan dan hanya diizinkan membawa minum, sedangkan untuk sekolah juga meniadakan Katering.

“Tidak ada waktu istirahat, peserta didik langsung pulang setelah pembelajaran selesai,” ujarnya

Untuk kegiatan Olahraga, Seni, ekstrakulikuler lainnya tidak dilakukan di sekolah melainkan dengan daring secara bersama-sama. Setiap instansi pendidikan wajib memenuhi protokol dengan disiplin untuk menghindari terjadinya penyebaran Covid-19.

“Kita berharap pelaksanan PTMT dapat berjalan dengan baik dan setiap satuan pendidikan dapat menjalankan protokol kesehatan secara ketat, sehingga tidak ditemukan klaster sekolah nantinya,” tandasnya.

PTMT di Kota Depok hanya berlaku untuk PAUD, TK, SD, SMP.

Berita Terkait

UPN Veteran Jakarta Implementasi Green Business dalam Meningkatkan Efesiensi Biaya Produksi pada UMKM di Jakarta Timur
Jaga Keamanan Warga, Kelurahan Beji Tertibkan Sejumlah Baliho Rusak
Meta Akui Keliru Blokir Akun WhatsApp Massal, Akses Chat Mulai Dipulihkan
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Depok Wajibkan Pengibaran Merah Putih Sebulan Penuh
Pemkot Depok Gelar Job Fair 2026 di Detos, Buka Ribuan Lowongan Kerja Mulai Lulusan SMA
Keberhasilan Imunisasi Kota Depok Jadi Percontohan, Delegasi Nigeria Sambangi Puskesmas Sukmajaya
Nakhodai DPC PAPPRI Depok, Qori Hatmalina Siap Dorong Industri Musik Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif
Pemkot Depok Buka Peluang Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas di Job Fair 2026

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:04 WIB

UPN Veteran Jakarta Implementasi Green Business dalam Meningkatkan Efesiensi Biaya Produksi pada UMKM di Jakarta Timur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Jaga Keamanan Warga, Kelurahan Beji Tertibkan Sejumlah Baliho Rusak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Meta Akui Keliru Blokir Akun WhatsApp Massal, Akses Chat Mulai Dipulihkan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Depok Wajibkan Pengibaran Merah Putih Sebulan Penuh

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Pemkot Depok Gelar Job Fair 2026 di Detos, Buka Ribuan Lowongan Kerja Mulai Lulusan SMA

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Nakhodai DPC PAPPRI Depok, Qori Hatmalina Siap Dorong Industri Musik Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Pemkot Depok Buka Peluang Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas di Job Fair 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Pemkot Depok Jajaki Kerja Sama Pemanfaatan Studio Alam TVRI untuk Pentas Seni dan Musik

Berita Terbaru