Mulai 4 Oktober PTMT di Depok Resmi Digelar

- Reporter

Senin, 4 Oktober 2021 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com– Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dipastikan mulai tanggal 4 Oktober oleh Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan ( Disdik ). Pernyataan ini dipastikan dengan Surat Pemberitahuan Nomor 421.3/2418/IX.2021/Disdik tentang PTMT dan Asesmen Nasional (AN) tahun 2021.

“Dari simulasi PTMT yang berlangsung 28-29 September, dari catatan kami berjalan dengan baik, maka kami menetapkan PTMT akan digelar dari tanggal 4 Oktober sampai 23 Desember 2021,” ujar Kepala Disdik Kota Depok, Wijayanto

Dengan kebebasan memilih Wali Murid apakah mengikuti PTMT atau Belajar dari Rumah (BDR) dengan membuat surat pernyataan. Dan selama kegiatan PTMT berlangsung setiap satuan pendidikan wajib memenuhi syarat melaksanakan PTMT.

“Jadi, sekolah tetap menyediakan pembelajaran BDR bagi siswa yang tidak diizinkan mengikuti PTMT oleh orang tuanya,” jelasnya.

Kegiatan PTMT yang dilaksanakan hanya dua hari dalam seminggu dengan lama durasi dua jam per-hari. Metode belajar BDR ataupun PJJ dilaksnakan diluar jadwal PTMT yang sudah diatur dengan pengaturan sesi.

“Untuk pengaturan sesi kita bebaskan kepada setiap perangkat sekolah. Misalnya dibagi berdasarkan ganjil genap, nomor absen atau dari absensi dibagi menjadi dua,” ungkapnya.

Untuk para murid tidak diperkenanan membawa bekal makanan dan hanya diizinkan membawa minum, sedangkan untuk sekolah juga meniadakan Katering.

“Tidak ada waktu istirahat, peserta didik langsung pulang setelah pembelajaran selesai,” ujarnya

Untuk kegiatan Olahraga, Seni, ekstrakulikuler lainnya tidak dilakukan di sekolah melainkan dengan daring secara bersama-sama. Setiap instansi pendidikan wajib memenuhi protokol dengan disiplin untuk menghindari terjadinya penyebaran Covid-19.

“Kita berharap pelaksanan PTMT dapat berjalan dengan baik dan setiap satuan pendidikan dapat menjalankan protokol kesehatan secara ketat, sehingga tidak ditemukan klaster sekolah nantinya,” tandasnya.

PTMT di Kota Depok hanya berlaku untuk PAUD, TK, SD, SMP.

Berita Terkait

Andi Tatang Supriyadi Kritik Layanan BPN Depok, Minta Evaluasi Total!
Hoax Yayasan Ar Ridho Gunakan Lahan Fasos Fasum untuk Sekolah, Ini Penjelasannya!
Kasus Gangguan Pernapasan di Jawa Barat Meningkat, Dinkes Imbau Warga Waspadai Influenza Tipe A
Memasuki Musim Pancaroba, Pemkot Depok Imbau Warga dan ASN Jaga Kesehatan
Sambut Porprov Jabar 2026, Pemkot Depok Mulai Tutup Sementara Sejumlah Arena Olahraga
Menjelang Porprov Jabar 2026, PB siapkan Rekomendasi Hotel dan Buku Panduan Kontingen di Depok
Pemkot Depok Terbitkan SE Penghematan Energi untuk Tekan Konsumsi Listrik di Gedung Pemerintah
Sinergi Pemkot Depok dan BPN: Sembilan Paket Kerja Sama Pertanahan Resmi Diteken

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WIB

Andi Tatang Supriyadi Kritik Layanan BPN Depok, Minta Evaluasi Total!

Senin, 21 September 2026 - 19:01 WIB

Hoax Yayasan Ar Ridho Gunakan Lahan Fasos Fasum untuk Sekolah, Ini Penjelasannya!

Senin, 21 September 2026 - 18:38 WIB

Kasus Gangguan Pernapasan di Jawa Barat Meningkat, Dinkes Imbau Warga Waspadai Influenza Tipe A

Senin, 21 September 2026 - 18:27 WIB

Memasuki Musim Pancaroba, Pemkot Depok Imbau Warga dan ASN Jaga Kesehatan

Senin, 21 September 2026 - 18:24 WIB

Sambut Porprov Jabar 2026, Pemkot Depok Mulai Tutup Sementara Sejumlah Arena Olahraga

Senin, 21 September 2026 - 18:13 WIB

Pemkot Depok Terbitkan SE Penghematan Energi untuk Tekan Konsumsi Listrik di Gedung Pemerintah

Senin, 21 September 2026 - 18:09 WIB

Sinergi Pemkot Depok dan BPN: Sembilan Paket Kerja Sama Pertanahan Resmi Diteken

Senin, 21 September 2026 - 17:33 WIB

Owrite Goes To Campus, Sayid Iskandarsyah: Ajang Bergengsi Jaring Mahasiswa Unggul Di Era Digital

Berita Terbaru