Siarandepok.com– Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyampaikan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), telah sesuai prosedur. Mekanisme penyalurannya juga sudah tepat melalui penyerahan door to door.
“Penyaluran bansos yang bersumber dari APBN maupun APBD di Depok sudah melalui proses yang panjang dan sudah sesuai dengan ketentuan. Bahkan kami juga sudah meminta kepada vendor ataupun perusahaan stakeholder dari pemerintah untuk membagikan secara door to door. Tidak boleh ada kerumunan dan keramaian,” tutur Mohammad Idris.
Dia menjelaskan, untuk bansos yang bersumber dari APBN terdiri dari PKH Reguler, BPNT atau Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Beras Cadangan untuk KPM PKH dan KPM BST, dan tambahan beras cadangan. Lalu yang bersumber dari APBD adalah bantuan logistik warga yang menjalani isolasi mandiri (isoman).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakannya, sebelum penyaluran, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga sudah melakukan verifikasi dan validasi data penerima bansos. Terutama, bagi anggota rumah tangga dalam DTKS yang diidentifikasi tidak padan dengan data NIK yang ada di Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Untuk itu, ujar Mohammad Idris, melalui Surat Wali Kota, pihaknya sudah menginstruksikan camat dan lurah untuk menuntaskan data dengan melibatkan semua unsur sosial. Yaitu TKSK, Pendamping BSP/BST, Pendamping PKH, Puskesos SLRT, Karang Taruna, dan RT-RW.
Ia menjelaskan, total ada 152.775 penerima manfaat, namun yang datanya sudah padan sejumlah 46.374. Yang belum padan sebanyak 106.401, sehingga aparatur Pemkot Depok harus bekerja keras memverifikasi data tersebut.
“Alhamdulillah saat ini sudah selesai. Inilah wujud komitmen kami, dalam jangka waktu dua hingga tiga minggu, upaya verifikasi dan validasi data DTKS sudah selesai 100 persen,” ungkapnya.
Menanggapi adanya sejumlah tindakan pemotongan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang dilakukan oknum di tingkat RT-RW, Wali Kota Depok, Mohammad Idris menegaskan tidak mentolerir tindakan tersebut. Menurutnya, dana bansos harus utuh diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM).
“Tidak boleh sama sekali walaupun dasarnya solidaritas. Memang setelah kami klarifikasi terhadap sejumlah kasus pemotongan dana bansos yang diangkat media, rata rata karena kebutuhan dalam komunitas. Kesepakatan di dalam forum komunikasi antar RT-RW bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipatif selanjutnya, Mohammad Idris pun menekankan kepada camat dan lurah untuk tetap mengawasi penyaluran bansos. Sekaligus terus memberikan pemahaman kepada pengurus di wilayah agar tidak melakukan pemotongan bansos dengan alasan apapun.
“Kami sudah menekankan agar tidak ada lagi pemotongan bansos dengan tujuan apapun,” kata Mohammad Idris.
Dirinya menambahkan, untuk memperluas jangkauan bansos khususnya untuk masyarakat non DTKS, saat ini pihaknya tengah menggencarkan gerakan Depok Sedekah Bersama. Melalui donasi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok, pihaknya membagikan bantuan berupa paket sembako ke warga terdampak Covid-19, salah satunya sopir angkutan umum (angkot).
“Kita kumpulkan sedekah dari ASN tanpa kecuali. Bisa Rp 1000, Rp 5000 ataupun Rp 100.000 kita terima semua. Ribuan paket sembako terkumpul dari gerakan ini. Kita bagikan kepada angkot sopir angkot dan orang-orang yang terdampak pandemi,” tutupnya.
(Rohmat)