Siarandepok.com– Badan Keuangan Daerah atau BKD mengeluarkan jadwal penagihan aktif terhadap pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB Kota Depok yang akan menggunakan mobil Bank Jabar Banten (BJB).
Kepala BKD Kota Depok Nina Suzana mengatakan bahwa pihaknya melakukan program jemput bola penagihan PBB di Depok ini dengan menyambangi 11 kecamatan di Kota Depok.
“Kami sudah tentukan tanggalnya. Untuk Kecamatan Cimanggis pada 4-5 Agustus, Tapos 11-12 Agustus serta Limo 18-19 Agustus,” terang Nina, Jumat 30 Juli 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia juga mengatakan, penagihan ini dilakukan sebagai bentuk upaya jemput bola dalam masa pembayaran PBB di Depok. BKD Kota Depok kata dia, juga turut berencana untuk menggandeng BJB guna melakukan penagihan aktif.
“Penagihan dilakukan dengan mendatangkan mobil BJB ke wilayah. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini, menarik minat masyarakat untuk membayar pajak,” kata dia.
Selain Kecamatan Cimanggis, berikut ini jadwal penagihan PBB Depok di kecamatan lainnya:
– Cinere 24-26 Agustus
– Pancoran Mas 31 Agustus -2 September
– Cipayung 6-7 September
– Beji 8-9 September
– Sukmajaya 13-14 September
– Cilodong 15-16 September
– Bojongsari 20-21 September
– Sawangan 22 dan 23 September
Sedangkan untuk waktu pelayanan dimulai dari jam 09.00 – 13.00 WIB. Dan, untuk lokasinya akan ditentukan oleh Camat setempat.
(Rohmat/Hanny)