Polisi Tangkap Komplotan Pembuat Surat Swab Palsu di Depok

- Reporter

Selasa, 27 Juli 2021 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Polres Metro Depok mengungkap komplotan pembuat surat swab antigen palsu yang mengatasnamakan suatu klinik, Selasa (27/7/2021).

“Modusnya, si pengguna (jasa) ini membutuhkan swab antigen, tapi harus dinyatakan negatif,” ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar.

“Dengan berbagai cara, dia paksakan untuk membuat surat ini kepada tersangka yang di belakang. Dibuatlah surat itu mengatasnamakan salah satu klinik,” jelasnya.

Pemalsuan ini baru diketahui ketika salah seorang pengguna jasa butuh surat swab antigen dengan keterangan negatif Covid-19 untuk melamar kerja.

Imran menuturkan, perusahaan yang dituju kemudian langsung mengonfirmasi hasil swab tersebut kepada klinik yang namanya tercantum dalam surat keterangan negatif Covid-19 itu.

“Perusahaan mengonfirmasi kepada klinik, ada atau tidak antigen atas nama dia ini, ternyata tidak ada. Yang asli kan pakai barcode. Ini tidak ada barcode,” ungkap Imran.

“Jadi tidak ada pemeriksaan, tapi yang keluar hanya surat dan mengatasnamakan klinik tertentu. Yang dirugikan klinik tertentu itu juga,” lanjutnya.

Kini polisi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka, yang terdiri atas pembuat surat keterangan swab antigen palsu, pengguna jasa, serta perantara.

Keenamnya dikenakan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

“Ancamannya 6 tahun penjara,” ujar Imran.

(Rohmat)

Berita Terkait

Hijaukan Kota, Depok Tanam Ratusan Pohon Sepanjang Oktober
Mahasiswi UI Dijambret, Kapolres Metro Depok Minta Warga Waspada
Sentuh Hati Orang Tua, Program RKAI Depok Beri Ruang Bagi Anak Istimewa
Rampung 100%! Jalan Sawangan Permai Kini Lebih Mulus dan Nyaman
WORKSHOP EXCLUSIVE CARA UNIK PROMOSI SEKOLAH BERSAMA PRIMAGO CONSULTING TAHUN 2026
Polimedia Jakarta Kukuhkan 1.152 Wisudawan, 84 Persen Langsung Bekerja
Gelar Sekolah Ayah Bunda Spesial, Ini bentuk Apresiasi Warga pada Wali Kota Depok Supian Suri
Pemkot Depok Siagakan Medis 24 Jam Selama Porprov Jabar 2026

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 13:43 WIB

WORKSHOP EXCLUSIVE CARA UNIK PROMOSI SEKOLAH BERSAMA PRIMAGO CONSULTING TAHUN 2026

Selasa, 3 November 2026 - 18:52 WIB

Gelar Sekolah Ayah Bunda Spesial, Ini bentuk Apresiasi Warga pada Wali Kota Depok Supian Suri

Selasa, 3 November 2026 - 09:16 WIB

Selain Infrastruktur dan Pendidikan, Ini Prioritas Wali Kota Depok Supian Suri tahun 2027

Senin, 2 November 2026 - 14:00 WIB

Ribuan Pelajar SD Ramaikan Depok Kids Run Festival 2026 di Depok Open Space

Senin, 2 November 2026 - 13:33 WIB

Gandeng Primago Consulting, Pesantren Al-Bahjah Rumuskan Blueprint Strategis Penguatan & Pengembangan Lembaga

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Ini dia 3 Kampus Islam Terbaik dan Terbesar di Kabupaten Ponorogo, Ada Kampus yang berbasis Pesantren

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Pesantren Anak Sholeh (PAS) Baitul Qur’an Ponorogo Gelar Seminar Nasional Character Building Membangun Daya Juang dan Spirit Ruh Mudarris Bersama Primago Consulting Depok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Perkuat Branding & Promosi Kampus, Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor Gandeng Primago Consulting Depok

Berita Terbaru

Penanaman pohon Tabebuya di separator Jalan Margonda Raya, Kamis (16/04/26). (Foto: Diskominfo Depok)

Berita Depok

Hijaukan Kota, Depok Tanam Ratusan Pohon Sepanjang Oktober

Rabu, 4 Nov 2026 - 14:03 WIB

Kapolres Metro Depok didampingi oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Depok serta personel Polisi Wanita (Polwan) saat foto bersama Siti Fatimah Azzahra. (Foto : Dokumentasi Humas Polres Metro Depok)

Berita Depok

Mahasiswi UI Dijambret, Kapolres Metro Depok Minta Warga Waspada

Rabu, 4 Nov 2026 - 13:59 WIB

DPUPR Kota Depok telah merampungkan rekonstruksi Jalan Sawangan Permai. (Foto: Diskominfo)

Berita Depok

Rampung 100%! Jalan Sawangan Permai Kini Lebih Mulus dan Nyaman

Rabu, 4 Nov 2026 - 13:53 WIB