siarandepok.com – Jajaran Polres Metro Depok bersama Kodim 0508/Depok mulai melakukan penyekatan terkait kebijakan larangan mudik oleh pemerintah. Pada hari pertama larangan mudik, Kamis (6/5/2021) sudah ada 17 kendaraan pemudik yang dipaksa putar balik di kota Depok.
Imran menjelaskan, terdapat sejumlah wilayah yang masuk dalam kategori aglomerasi, seperti Depok, Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, dilakukan penanganan khusus. Imran mencontohkan, saat dilakukan pemeriksaan, pengendara berdomisili wilayah Bogor akan diperbolehkan.
“Namun apabila pengendara yang melintas berdomisili dari Jawa Tengah, kita langsung putar balik,” terang Imran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Imran mengungkapan, dari penyekatan pagi hari telah ditemukan sejumlah pengendara sepeda motor yang melakukan perjalanan mudik. Para pemudik yang melintas memiliki tujuan sejumlah kota di Jawa Tengah, sehingga dipaksa putar balik ke daerah asal.
“Pagi tadi sebanyak 17 kendaraan kita putar balik karena tujuannya di luar daerah aglomerasi,” ucap Imran.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada mengatakan, penyekatan yang dilakukan jajarannya akan berlangsung hingga batas waktu larangan mudik yakni 17 Mei 2021.
Namun, penyekatan yang dilakukan hanya bersifat filterisasi karena di wilayah Bogor juga melakukan hal yang sama.
“Kami menurunkan 117 anggota dengan menyebar ke semua titik jalan di Kota Depok,” ungkap Andi.
Andi menuturkan, penyebaran anggota dan personel gabungan TNI dan Pemkot Depok untuk mencegah lolosnya pemudik dengan tujuan di luar ketentuan aglomerasi. Untuk itu, Andi meminta kepada masyarakat yang ingin mudik dapat bersabar dan mengikuti peraturan pemerintah.
“Apabila tetap nekat akan kami putar balik kembali ke tempat asal,” pungkas Andi.
Larangan yang di umumkan oleh pemerintah mulai dari tanggal 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021. Hal tersebut dilakukan oleh pemerintah agar kasus covid 19 tidak membludak di Indonesia.
Natalia
Sumber : liputan 6