Hari Pertama Larangan Mudik saat Lebaran 2021

- Reporter

Kamis, 6 Mei 2021 - 14:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siarandepok.com – Jajaran Polres Metro Depok bersama Kodim 0508/Depok mulai melakukan penyekatan terkait kebijakan larangan mudik oleh pemerintah.  Pada hari pertama larangan mudik, Kamis (6/5/2021) sudah ada 17 kendaraan pemudik yang dipaksa putar balik di kota Depok.

Imran menjelaskan, terdapat sejumlah wilayah yang masuk dalam kategori aglomerasi, seperti Depok, Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, dilakukan penanganan khusus. Imran mencontohkan, saat dilakukan pemeriksaan, pengendara berdomisili wilayah Bogor akan diperbolehkan.

“Namun apabila pengendara yang melintas berdomisili dari Jawa Tengah, kita langsung putar balik,” terang Imran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Imran mengungkapan, dari penyekatan pagi hari telah ditemukan sejumlah pengendara sepeda motor yang melakukan perjalanan mudik. Para pemudik yang melintas memiliki tujuan sejumlah kota di Jawa Tengah, sehingga dipaksa putar balik ke daerah asal.

“Pagi tadi sebanyak 17 kendaraan kita putar balik karena tujuannya di luar daerah aglomerasi,” ucap Imran.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada mengatakan, penyekatan yang dilakukan jajarannya akan berlangsung hingga batas waktu larangan mudik yakni 17 Mei 2021.

Namun, penyekatan yang dilakukan hanya bersifat filterisasi karena di wilayah Bogor juga melakukan hal yang sama.

“Kami menurunkan 117 anggota dengan menyebar ke semua titik jalan di Kota Depok,” ungkap Andi.

Andi menuturkan, penyebaran anggota dan personel gabungan TNI dan Pemkot Depok untuk mencegah lolosnya pemudik dengan tujuan di luar ketentuan aglomerasi. Untuk itu, Andi meminta kepada masyarakat yang ingin mudik dapat bersabar dan mengikuti peraturan pemerintah.

“Apabila tetap nekat akan kami putar balik kembali ke tempat asal,” pungkas Andi.

Larangan yang di umumkan oleh pemerintah mulai dari tanggal 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021. Hal tersebut dilakukan oleh pemerintah agar kasus covid 19 tidak membludak di Indonesia.

Natalia

Sumber : liputan 6

<

Berita Terkait

Family Ghathering YPIPD/SIT Pondok Duta Depok Ke Pengalengan Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok
Bukan sekedar Gaya-gayaan, Betawi bakal punya Ikatan Cendekiawan Betawi
104 Santri Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Tahun 2024 Ikuti Ujian Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor
Rumah Hijabers Depok Membuka Peluang Usaha Fashion Dari Rumah Tanpa Modal
LPM Aktif dan Non Aktif Dukung Supian Suri Jadi Walikota Depok 2024
3 Periode Berkuasa, Mazhab HM Ungkap Mohammad Idris Faktor Kemenangan PKS Depok
Gelar Open House, Ribuan Warga Depok Berbondong-bondong Datangi Kediaman Supian Suri
Apakah Kita Masih Fitri?

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 15:52

Family Ghathering YPIPD/SIT Pondok Duta Depok Ke Pengalengan Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok

Jumat, 19 April 2024 - 06:42

Bukan sekedar Gaya-gayaan, Betawi bakal punya Ikatan Cendekiawan Betawi

Kamis, 18 April 2024 - 19:01

104 Santri Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Tahun 2024 Ikuti Ujian Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Kamis, 18 April 2024 - 08:28

Rumah Hijabers Depok Membuka Peluang Usaha Fashion Dari Rumah Tanpa Modal

Senin, 15 April 2024 - 10:57

LPM Aktif dan Non Aktif Dukung Supian Suri Jadi Walikota Depok 2024

Sabtu, 13 April 2024 - 07:21

Gelar Open House, Ribuan Warga Depok Berbondong-bondong Datangi Kediaman Supian Suri

Jumat, 12 April 2024 - 06:00

Apakah Kita Masih Fitri?

Senin, 8 April 2024 - 09:21

Strategi Dakwah : Wajah Islam Tergantung Pada Dakwah

Berita Terbaru