Pemberian piagam penghargaan oleh Kapolda Metro Jaya kepada Mohammad Idris selaku Walikota Depok pada Selasa (23/3/2021) atas dukungan Pemerintah Kota Depok terhadap kebijakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang diterapkan di Kota Depok. Piagam penghargaan diberikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Fadil Imran kepada Walikota Depok, Mohammad Idris di Jakarta.
Piagam diberikan kepada Walikota Depok atas penerapan ETLE atau tilang elektronik yang telah memberlakukan tahap awal kebijakan ini dengan satu titik di Jalan Margonda Raya. “Jadi Pelanggaran lalu lintas akan terekam di CCTV yang ter-connect ke Polda dan juga ke Samsat terkait masalah perpanjangan” pungkasnya, usai menerima piagam penghargaan di Polda Metro Jaya, hari ini.
“Ketika pelanggar belum menyelesaikan sanksi yang sudah terekam kamera ETLE maka tidak bisa mengurus surat-surat sebab STNK telah terblokir, ini akan meningkatkan kesadaran para pengguna jalan dan juga menaikan Pendapatan Aseli Daerah (PAD)” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut ia menambahkan, “Misalnya ketika ada mobil kedapatan melanggar ETLE lalu belum bayar pajak, maka pelanggar tersebut akan diingatkan untuk membayar Wajib Pajak (WP).
Dengan harapan kedepan, titik kamera akan dimaksimalkan untuk terpasang di tiga lokasi seperti di Jalan Djuanda selain Jalan Margonda Raya yang telah lebih dulu terpasang. Dengan imbauan memunculkan kesadaran masyarakat untuk lebih patuh terhadap disiplin berlalu lintas dengan menggunakan kemajuan teknologi yang semakin canggih demi mengurangi pelanggaran yang kerap terjadi saat berkendara di jalan.