siarandepok.com – Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi Semarang, mengirimkan surat ke Kementerian Kesehatan. Surat tersebut berisi permintaan untuk menunda uji klinis Fase 2 Vaksin Nusantara.
“RS Kariadi yang mengirimkan surat untuk menunda uji klinis tahap kedua Vaksin Nusantara,” kata juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, Selasa (23/3).
Karena kendala, permintaan penundaan uji klinis Vaksin Nusantara Tahap II diminta. Salah satunya adalah penelitian vaksin Nusantara yang belum memenuhi standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dikarenakan akan memenuhi kriteria CPOB dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” ujarnya.
Nadia mengatakan, saat ini sudah ada surat yang meminta RSUP Dr. Kariadi untuk menunda uji klinis vaksin Nusantara tahap II. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan sedang mengkaji RSUP Dr. Kariadi. Setelah proses selesai, Kementerian Kesehatan akan mengambil sikap.
Vaksin Nusantara merupakan gagasan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto. Vaksin Nusantara telah menyelesaikan uji klinis tahap pertama.
Penelitian vaksin Nusantara dilakukan di RSUP Dr. Kariadi Semarang. Penelitian ini bekerjasama dengan RS Nasional Diponegoro.
Penulis (DL)
Editor (RR)