Perpanjangan PPKM di Kota Depok, Pemberlakuan WFO Hanya 50%

- Reporter

Rabu, 24 Februari 2021 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siarandepok.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diperpanjang hingga 8 Maret 2021 oleh Pemerintah Kota Depok.

Hal itu diungkapkan Sri Utomo selaku Pejabat Sementara Wali Kota Depok. Ia mengatakan perpanjangan PSBB ataupun PPKM di Kota Depok telah dituangkan pada surat edaran nomor 8.02/323/GT/2021. Selama dua pekan perpanjangan PSBB ataupun PPKM dilakukan.

“Ya, diperpanjang mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021,” ucap Sri Utomo, Selasa (23/2/2021).

Sri Utomo menjelaskan, perpanjangan PSBB dan PPKM dilakukan untuk menekan penularan dan penyebaran COVID-19 sehingga berdampak pada zonasi di tingkat RT.

Kriteria zona hijau, yaitu tidak ada kasus COVID-19 di suatu RT, skenario pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif, seluruh suspek di tes dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala.

“Untuk RT zona kuning apabila ditemukan satu hingga lima rumah terdapat kasus konfirmasi aktif, sedangkan zona oranye apabila ditemukan enam hingga sepuluh kasus konfirmasi aktif, untuk zona merah apabila ditemukan lebih dari sepuluh kasus konfirmasi aktif,” jelasnya.

Tidak hanya itu saja, ia juga mengungkapkan, untuk kegiatan di tempat kerja selama pemberlakuan PPKM akan dilakukan pemberlakuan work from home (WFH) dan work from office hanya sebanyak 50% dengan protokol kesehatan.

“Untuk kegiatan belajar mengajar tetap diberilakukan secara daring atau online,” ujar Sri Utomo.

Ia juga mengatakan, untuk kegiatan restoran dengan pelayanan makan di tempat hanya diberlakukan sebesar 50% oleh Pemerintah Kota Depok. Pemberlakukan jam operasional restoran dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat berlaku hingga Pukul 21.00 WIB.

“Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan atau mal dan pembatasan aktivitas warga sampai dengan pukul 21.00 WIB,” tutupnya.

 

(SFP)

(DMC)

Berita Terkait

Ini Dia Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026
Wajah Baru Jalan Cinere Raya, Bebas Macet Akhir 2026!
Siap-Siap! Kawasan GDC Depok Bakal Dibikin Lebih Paten.
Jangan Coba-Coba Bakar Sampah di Depok, Dendanya Bikin Warga Meringis!
Damai di Bumi Wiyata: Pemkot Depok Banjir Apresiasi
Wawalkot Depok Ajak Generasi Muda Bangun Jembatan Persaudaraan Lintas Agama
Perkuat Pendampingan Keluarga, Wihaji Pastikan Komitmen Penurunan Angka Stunting
HUT ke 18, PIRA Depok Peduli Kompak Bergerak dan Berdampak

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Wajah Baru Jalan Cinere Raya, Bebas Macet Akhir 2026!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Siap-Siap! Kawasan GDC Depok Bakal Dibikin Lebih Paten.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:52 WIB

Jangan Coba-Coba Bakar Sampah di Depok, Dendanya Bikin Warga Meringis!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Damai di Bumi Wiyata: Pemkot Depok Banjir Apresiasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Peringati Hari Pangan Sedunia 2026, Pemkot Depok Bagikan 1 Ton Beras di Jatijajar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:26 WIB

DLHK Depok Dorong Warga Kemirimuka Aktif Pilah Sampah dan Manfaatkan Bank Sampah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Nggak Perlu Jauh! Warga Pondok Cina Bisa Urus Adminduk Langsung Dekat Rumah!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:21 WIB

Ratusan Pelajar SD Depok Sabet Juara LLP 2026, Lima Siswa Tembus Kancah Nasional dan Provinsi

Berita Terbaru

Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok saat ini sedang menata area Jalan Cinere Raya yang berlokasi di Kecamatan Cinere. (Foto: Dok. DPUPR)

Berita Depok

Wajah Baru Jalan Cinere Raya, Bebas Macet Akhir 2026!

Rabu, 14 Okt 2026 - 20:07 WIB

Pada Rabu (14/10/26), DPUPR Kota Depok mendatangi kawasan Grand Depok City (GDC) untuk melakukan peninjauan bersama BKD dan instansi terkait. (Foto: Dok. DPUPR)

Berita Depok

Siap-Siap! Kawasan GDC Depok Bakal Dibikin Lebih Paten.

Rabu, 14 Okt 2026 - 20:04 WIB

Penandatanganan Perjanjian Bersama antara Serikat Pekerja PT Bumiputera Wisata (Hotel Bumi Wiyata) dan pihak manajemen berlangsung di Ruang Bougenville pada Selasa (13/10/26), disaksikan langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri. (Sumber foto: Diskominfo Depok)

Berita Depok

Damai di Bumi Wiyata: Pemkot Depok Banjir Apresiasi

Rabu, 14 Okt 2026 - 17:13 WIB