siarandepok.com – Saat ini muncul tren baru pemakaian masker di masa pandemi COVID-19, yaitu dengan memberi tali pengait yang berfungsi untuk menggantung masker di leher. Bentuk tali sama seperti rantai pada kacamata, agar lebih praktis menyimpan masker untuk tetap dekat dengan wajah. Namun, Satgas Penanganan COVID-19 tidak menganjurkan tali masker tersebut karena hal itu justru berpotensi menyebarkan virus.
“Kalau kita turunkan pengait itu sampai ke bawah, itu akan kena ke hijab, ke baju. Jadi sebenarnya bagian dalam masker itu tidak boleh kontak dengan lain-lain kecuali dengan bagian tubuh,” tutur Ketua Bidang Penangan Kesehatan Satgas COVID-19 Brigjen TNI (Purn) dr Alexander K Ginting, SpP (K) dalam konferensi pers BNPB yang disiarkan Minggu (21/2/2021).
Dijelaskan juga oleh dr Alex bahwa bagian luar masker berfungsi untuk menyaring virus, bakteri, juga kuman agar tidak masuk ke saluran napas. Sementara itu, bagian dalam masker berfungsi untuk menghambat droplet dari mulut yang keluar saat bicara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apalagi jika tangan kita menyentuh bagian luar kemudian menyentuh lagi bagian dalam. Naik turunnya masker itu yang kita khawatirkan terlebih jika jari-jari kita menyentuh bagian luar masker,” lanjutnya.
Dengan menggantungkan masker juga berpotensi menyebabkan bagian dalam masker terekspos area luar yang mungkin juga menempel di bagian leher dan hal ini akan memperbesar potensi penularan virus COVID-19.
Penulis: IMA
Editor: SFP