Tinggal Tunggu Nasib, Kampung Wisata Depok ditutup paksa

- Reporter

Kamis, 11 Februari 2021 - 14:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Warga RW 08 kelurahan Kedaung, Sawangan, Depok menutup paksa Kampung Wisata 7 Berlian, diduga melanggar aturan ditengah wabah covid-19 dan juga belum memiliki izin dari dinas terkait.

Lahmudin selaku Plt lurah Kelurahan Kedaung membenarkan dengan adanya surat dari warga yang meminta lokasi kampung wisata 7 berlian di tutup sehingga batas waktu yang belum ditentukan.

“surat warga RW 08 sudah kami terima dan juga kantor kecamatan, warga meminta kepada kami untuk melanjutkan surat ini kepada Satpol PP kota Depok,” jelas Plt lurah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, pihak kelurahan sudah melakukan pertemuan bersama pihak pengelola kampung wisata 7 berlian dan pengelola meminta wisata tetap dibuka, namun pihak kelurahan menolak permohonan tersebut, dengan beralasan sawangan masih zona merah.

“Iya sebelumnya pengelola pernah hadir untuk pertemuan, dan dia meminta untuk tetap buka, tetapi kami pun menolak karena situasi pandemi, saat itu ada camat kasie ekbang dan koramil,”jelasnya.

Setelah itu, pengelola tetap membuka wisata tanpa sepengetahuan pihak Lurah, Camat, Koramil, sehingga baru di ketahui setelah ada kejadian penutupan paksa oleh warga RW 08.

“padahal sudah diberitahu ya sebelumnya, dasar bandel emang malahan buka sampe malem, sekarang ini saya sedang mengajukan kepada Satpol PP, karena kelurahan tidak ada hak untuk menutup, hanya pihak merekalah (Pop PP,red) yang menentukan dan bisa menutup lokasi tersebut,”beber Lahmudin kepada awak media pada Selasa (9/2/2021) di ruang kerjanya.

Perekonomian warga kelurahan Kedaung sebenarnaya akan diuntungkan dengan kampung wisata 7 berlian, pasalnya ekonomi warga sekitar akan berputar baik melalui UMKM dan pekerjanya. Akan tetapi dengan kondisi pandemi seperti ini, pengelola harus memahami protokol yang ada dan juga harus melengkapi perizinan sesuai aturan yang ada.

“tidak ada larangan siapapun yang mau menjalankan usaha, apalagi ini bisa meningkatkan perekonomian dan nama wilayah, sementara ini kan belum ada di kelurahan kedaung, namun harus tempuh dulu proses izinnya, jangan asal nabrak aja,”cetusnya.(onez)

<

Berita Terkait

KCIC Operasikan 832 Perjalanan Whoosh Pada Periode Angkutan Lebaran 2024
Cak Imin Ungkap PKB Ingin Terus Menjalin Kerjasama dengan Gerindra
JebreetMedia Gelar Turnamen Bulutangkis Usia Dini Bertajuk “PB INA Kids Badminton Tournament”
Erick Thohir Sukses Lobi Heerenveen Izinkan Nathan untuk Perkuat Timnas di Piala AFC U-23
Jelang Thomas & Uber Cup 2024, Sekjen PBSI Harap Tim Indonesia Tampil Maksimal
Bioskop Rakyat Ajak Penonton Sambut Kebangkitan Sinema Indonesia
Thomas & Uber Cup 2024: Fajar dan Apri Dipercaya Jadi Kapten Tim
MA YPPD Depok Adakan Kunjungan Ke Yogyakarta Bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 16:58

KCIC Operasikan 832 Perjalanan Whoosh Pada Periode Angkutan Lebaran 2024

Kamis, 25 April 2024 - 16:52

Cak Imin Ungkap PKB Ingin Terus Menjalin Kerjasama dengan Gerindra

Kamis, 25 April 2024 - 16:50

JebreetMedia Gelar Turnamen Bulutangkis Usia Dini Bertajuk “PB INA Kids Badminton Tournament”

Kamis, 25 April 2024 - 16:45

Erick Thohir Sukses Lobi Heerenveen Izinkan Nathan untuk Perkuat Timnas di Piala AFC U-23

Kamis, 25 April 2024 - 16:40

Jelang Thomas & Uber Cup 2024, Sekjen PBSI Harap Tim Indonesia Tampil Maksimal

Kamis, 25 April 2024 - 16:33

Thomas & Uber Cup 2024: Fajar dan Apri Dipercaya Jadi Kapten Tim

Kamis, 25 April 2024 - 16:29

MA YPPD Depok Adakan Kunjungan Ke Yogyakarta Bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Kamis, 25 April 2024 - 16:23

Peringati Hari Kartini 2024, Tia Rahmania Ajak Perempuan Terus Berjuang

Berita Terbaru