oleh

Ada 9 Fokus Penting Kota Depok Dalam Musrenbang Kecamatan

siarandepok.com-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sawangan yang diselenggarakan di Aula Kecamatan, Sambutan Wali Kota Depok yang dimandatkan dan dibacakan serta dibuka oleh Kepala Bappeda Widyati Riyandini, Jumat (05/02/2021).

Dalam membacakan sambutan Wali Kota Depok, Kepala Bappeda Widyati Riyandini sampaikan, Musrenbang kecamatan adalah forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah pada tingkat kecamatan .Bertujuan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan, yang di integrasikan dengan prioritas pembangunan diwilayah kecamatan.

Musrenbang kecamatan merupakan bagian penting dalam proses pembangunan dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, menindak lanjuti perencanaan yang lebih partisipatif dan aspiratif.

“Kebijakan perencanaan untuk tahun 2022, telah mengalokasikan pagu indikatif untuk setiap prioritas musrenbang kelurahan adalah Rp 2,5 miliar. Meliputi usulan kegiatan phisik maupun non phisik yang dipilih dan atau disesuaikan dengan kondisi prioritas wilayah masing-masing.” Ucapnya.

Masih dari Widyati dalam membacakan sambutan Wali Kota Depok, fokus dalam bidang phisik adalah infrastruktur dasar yang nyaman, sedangkan fokus bidang non phisik adalah bertujuan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat , mengurangi angka kemiskinan, memperkecil kesenjangan dan meningkatkan layanan sosial dasar.

“Selain memperhatikan prioritas kelurahan yang sudah disepakati, tentunya prioritas kecamatan menjadi fokus utama yang akan diusulkan dalam Forum Perangkat Daerah.” tuturnya.

Lanjutnya, karena berbagai prioritas kecamatan harus berpedoman kepada berbagai kebijakan perencanaan, seperti halnya Rencana Jangka Panjang Daerah ( RJPD) Kota Depok tahun 2016 – 2025, visi misi Kepala Daerah terpilih yang sudah ditetapkan oleh KPU Kota Depok, yakni Depok yang Maju Berbudaya dan Sejahtera , kemudian meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta kemampuan keuangan daerah.

“Walaupun dalam masa pandemi Covid-19, capaian IPM Kota Depok mengalami peningkatan . Pada tahun 2019 IPM Kota Depok diangka 80,82 pada tahun 2020 diangka 80,97 . Sedangkan untuk IPM kecamatan Sawangan juga mengalami peningkatan , tahun 2019 pada angka 77,79 pada tahun 2020 diangka 78,09.”paparnya.

Dikatakan oleh Widyati , hal ini adalah merupakan peran serta seluruh partisipasi aktif masyarakat kecamatan Sawangan bersama pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di Kota Depok maupun di kecamatan.

“Indeks Ketahanan Keluarga (IKK) Kota Depok pada tahun 2020 mengalami peningkatan diangka 88,6. Untuk IKK kecamatan Sawangan pada angka 86,2 di ikuti dengan Indeks Ketahanan Phisik (IKP) 76,15 dan Indeks Ketahanan Sosial (IKS) di angka 94,92 sudah cukup besar, serta Ketahanan Phisikologis diangka 88,08.” Jelasnya .

Ditambahkannya, Tema pembangunan Kota Depok pada tahun 2022, yaitu Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Daya Saing Daerah Dan Pelayanan Publik Dengan Prioritas Pembangunan, sebagai berikut :
1 . Pengembangan infrastruktur dengan konektifitas wilayah dan optimalisasi trasnportasi publik.
2 . Pemenuhan derajat kesehatan masyarakat .
3 . Peningkatan kualitas permukiman.
4 . Peningkatan infrastruktur digital untuk perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
5 . Pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.
6 . Penanganan dan pengelolaan sampah berbasis kemasyarakatan .
7 . Daya saing dan ketimpangan ekonomi.
8 . Peningkatan nilai – nilai keluarga.
9 . Peningkatan tata kelola pemerintahan.

“Pada tahun 2022 prioritas keuangan meliputi pemulihan ekonomi, sosial dan kesehatan, dampak Covid-19 dengan pola pembelanjaan proporsional dan effektif. Pemenuhan mandatory dan atau urusan wajib , seperti pendidikan, kesehatan dan lainnya, pencapaian visi misi serta janji kepala daerah, serta urusan pemerintah lainnya.” tutupnya.

APBD tahun 2021 telah ditetapkan berdasarkan Perda nomor 7 tahun 2020 Tentang anggaran APBD tahun 2021. Artinya pembagunan Kota Depok telah siap dilaksanakan, dengan berbagai kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan telah disosialisasikan melalui berbagai media informasi dan telah disampaikan kepada lurah maupun camat untuk dapat disampaikan kepada seluruh masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Terbaru