Siarandepok.com – Pengadilan Luar Angkasa baru saja diumumkan pembentukannya oleh Uni Emirat Arab untuk menyelesaikan sengketa komersial. Pembentukan pengadilan ini dikarenakan keberadaan UEA di sektor luar angkasa dalam sebuah penyelidikan ke Mars.
Pengadilan Luar Angkasa akan berbasis di Pengadilan Dubai International Financial Centre (DIFC) dengan diilhami oleh Inggris berdasarkan hukum umum.
Dalam rencananya, hukum luar angkasa diatur oleh konvensi dan resolusi internasional. Termasuk di dalamnya Perjanjian Luar Angkasa PBB yang berlaku mulai tahun 1967.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perjanjian bilateral atau multilateral untuk mengatur kegiatan di luar angkasa telah ditandatangani oleh beberapa negara.
Pembentukan pengadilan ini dikarenakan ruang akasa yang kini menjadi masalah komersial yang ikut melibatkan banyak perusahaan swasta.
“Sebuah industri ruang angkasa yang terintegrasi, didukung oleh sumber daya manusia, infrastruktur, dan penelitian ilmiah, sedang berlangsung,” kata Zaki Azmi, Ketua Pengadilan DIFC Courts dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari Science Alert.
Pengadilan DIFC didirikan pada tahun 2004 dan telah menarik banyak perusahaan asing untuk menengahi perselisihan komersial mereka. Namun, belum memiliki sebuah pengadilan yang dikhususkan dalam kegiatan luar angkasa perusahaan swasta.
Uni Emirat Arab sendiri telah banyak berinvestasi di sektor luar angkasa dalam beberapa tahun terakhir.
Setelah mengirim astronot pertamanya pada tahun 2019 ke luar angkasa. Di tahun lalu UEA juga meluncurkan wahana yang disebut “Hope” menuju Mars.
“Kami perlu mempersiapkan UEA dengan infrastruktur yang tepat jika terjadi perselisihan,” ucap Kepala Panitera di DIFC Courts, Amna Al Owais.
Perusahaan serta institusi yang berbasis di UEA dan luar negeri saat ini akan memiliki pilihan untuk mengajukan keluhan ke pengadilan. Dengan sebuah kontrak baru yang memiliki potensi menetapkan pengadilan luar angkasa sebagai forum untuk menyelesaikan perselisihan.
Penulis: SFP
Foto: Jaymantri
Editor: DMC