Pecatan Polisi Melakukan Aksi Penipuan Dengan Mengaku Dinas Di Mabes Polri

- Reporter

Jumat, 29 Januari 2021 - 10:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Pada jumat, (28/01), seorang pria berinisial RMF alias SH (34) ditangkap polisi atas dugaan penipuan sebesar Rp.140 juta kepada seorang pria beronisial S di Jakarta Timur.

RMF dalam memuluskan aksinya itu, dia mengaku sebagai polisi aktif yang berdinas di Mabes Polri. Namun, aksinya terbongkar ketika korban menyadari bahwa dirinya telah tertipu sampai akhirnya korban pun melaporkan kasus penipuan ke Polda Metro Jaya pada 20 Januari 2021.

Dua hari berselang, akhirnya polisi menggeledah rumah pelaku dan menemukan beberapa pakaian dinas polisi sampai senjata Airsoft Gun. Hasil pengecekan polisi rupanya RMF merupakan pecatan polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus memberikan pernyataan bahwa sebenarnya pelaku (RMF) merupakan mantan anggota polri, pecatan Polda Sumsel pangkat iptu, Yusri juga memperjelas alasan RMF dipecat yakni karena deseri atau meninggalkan dinas dalam waktu yang cukup lama.

RMF ditangkap atas laporan S yang merasa dirugikan oleh pelaku. RMF menjanjikan akan memberikan pinjaman Rp 3 miliar dengan syarat korban mengagunkan sertifikat rumahnya, karena tidak memiliki sertifikat rumah RMF kemudian membujuk korban untuk membeli apartemen. Korban kemudian terperdaya hingga menyerahkan uang sebesar Rp.140 Juta.

Modus yang dilakukan RMF dituju pada para korbannya yang memiliki rental-rental mobil. Pertama, dia datang sewa mobil dengan pakaian dinas, lalu diajak berbisnis. Pelaku mengaku punya link di Bank Dunia untuk pinjaman uang.

Kini RMF ditahan di Polda Metro Jaya. Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 7 tahun penjara.

(TK)

(DMC)

<

Berita Terkait

KUA Cipayung Kota Depok Gelar Tadarus Bareng Ibu-Ibu Majlis Ta’lim
Rawan Bencana, Perhatikan Ini Jika Bikin Bangunan
Perkuat UMKM Mustahik, BAZNAS RI Bersama PRIMA DMI dan IPTI Luncurkan ZCorner
Edisi Ke-2 Literasi Digital Kominfo X LD PBNU Bahas Dakwah Ramah di Era Post Truth
Semarak HUT PPNI ke-50, DPD PPNI Jakarta Timur Gelar Kegiatan Bakti Sosial
Polisi Humanis Ramadhan Aipda Toni Ikut Mengangkat Keranda Jenazah Warga Pulau Tidung
5973 Kader TPK Garut Diminta Inspektur Utama BKKBN RI untuk Proaktif Berikan Pelayanan Pendampingan
Bhabinkamtibmas Pulau Harapan Giat Tadarusan Bersama Warga di Masjid Al-Hidayah

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 06:42

Bukan sekedar Gaya-gayaan, Betawi bakal punya Ikatan Cendekiawan Betawi

Kamis, 18 April 2024 - 19:01

104 Santri Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Tahun 2024 Ikuti Ujian Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Kamis, 18 April 2024 - 08:28

Rumah Hijabers Depok Membuka Peluang Usaha Fashion Dari Rumah Tanpa Modal

Senin, 15 April 2024 - 10:57

LPM Aktif dan Non Aktif Dukung Supian Suri Jadi Walikota Depok 2024

Senin, 15 April 2024 - 10:22

3 Periode Berkuasa, Mazhab HM Ungkap Mohammad Idris Faktor Kemenangan PKS Depok

Jumat, 12 April 2024 - 06:00

Apakah Kita Masih Fitri?

Senin, 8 April 2024 - 09:21

Strategi Dakwah : Wajah Islam Tergantung Pada Dakwah

Jumat, 5 April 2024 - 10:45

Gelar Puncak Acara Ramadhan, Zona Madina Ajak Masyarakat Mensyukuri Segala Hal

Berita Terbaru