Siarandepok.com –Calon Walikota Depok Periode 2021 – 2026 M.Idris nomor urut 2 berpasangan dengan Imam Budi Hartono, melakukan temu wicara bersama Relawan Sahid ( Sahabat Idris) di Kelurahan Kemirimuka, Kamis (05/11/2020). Pada Misi yang akan di jalankan pada Periode berikutnya terkait Program janji kampanye,ada beberapa program unggulan yang akan dicapai
“Sebagian Program-program selama 5 tahun ada program yang kami unggulkan yang di bahas dengan janji kampanye yaitu, mewujudkan 5000 pengusaha baru dan1000 Perempuan pengusaha,” tuturnya di RM.Simpang Raya Margonda,Depok.
Kemudian lanjut M.Idris, masih Program unggulanya yaitu kedua, tentang masalah insentif guru honor negeri dan swasta.Ketiga, Insentif RT RW dan LPM, keempat meningkat insentif pembimbing rohani, kelima Pembangunan Posyandu dan Posbindu setiap RW.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, bagian lain dari Program nya adalah, membuat Alun-alun, Hutan Kota di bagian barat dan Wi-fi gratis.Lalu sekolah/madrasah setiap Kecamatan, Pusat UMKM dan olahraga.
” Sebenarnya sebagiannya sudah, ada cuma tinggal ditingkatkan saja,”paparnya.
“Kami,mudah-mudahan ini,Idris – Imam bisa menang kami sudah bersiap-siap dengan cara menangkap aspirasi masyarakat yang diterjemahkan di dalam sebuah misi,”Lanjutnya
Adapun terjemahan dalam Misi yang akan di lakukan olehnya di sampaikan pertama, masalah Pelayanan Publik yang Berbasis Teknologi dan Ramah Lingkungan.Kedua, arti yang kedua dari Maju yaitu, meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Modern dan Partisipatif yaitu, mengikutkan seluruh komponen masyarakat.
“kata Berbudaya yang diterjemahkan dengan Misi yang ketiga yaitu, mewujudkan masyarakat yang Religius dan Berbudaya, berbasis kebinekaan, kebersamaan etnis suku dan sebagainya juga ramah keluarga.Ketahanan keluarga sejahtera, diterjemahkan dalam dua sisi yaitu misi nomor 4 dan misi nomor 5 yaitu, mewujudkan Kota yang Sehat, Aman, Nyaman dan bersih” jelasnya.
Pada sesi pertanyaan tentang Pembangunan Madrasah dan Peningkatan Pembangunan jalan serta perawatan nya,M.Idris menyampaikan bahwasan nya, ada wewenang kebijakan yang tidak dapat langsung di lakukan oleh Pemerintah Daerah dan harus di kordinasikan, ataupun minta ijin ke pihak Pemerintah Provinsi dan Pusat.
“Hal ini di sebabkan bukan menjadi kewenangan Pemkot Depok misalnya,ijin membangun sekolah di tingkat SMA dan Pembangunan jalan serta hutan lindung yang ada di Cagar Alam di Depok ada nama nya jalan Provinsi dan Jalan Pusat,”Pungkasnya