Siarandepok.com – Aksi demonstrasi menolak Undang – Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Gedung DPRD Cilegon, Banten. Puluhan massa aksi unjuk rasa dari elemen mahasiswa PMII Kota Cilegon mulai berdatangan sambil menyanyikan lagu perjuangan, Rabu,(14/10/2020) yang berbeda pada aksi ini adalah munculnya sesosok ‘pocong’. Pocong itu hadir ditengah massa sebagai simbol kematian dari hati nurani ara wakil rakyat.
Massa yang menggelar aksi longmarch dari Sekertariat PMII Kota Cilegon di Kelurahan Citangkil menuju Gedung DPRD Kota Cilegon mulai memenuhi gedung dewan sekira pukul 14.45 WIB, dan langsung berorasi menolak pengesahan UU Omnibus Law serta meminta seluruh anggota dewan Kota Cilegon untuk menyampaikan aspirasi warga Cilegon terkait UU kontroversial itu untuk dicabut.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa melakukan tetrikal Si ‘pocong’ yang tampak berdiri, kemudian tidur di dekat kertas bertulisan ‘Darah Dibalas Darah, Cinta Dibalas Cinta’ di tengah massa aksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita mendorong DPRD Cilegon menolak UU omnibus law tersebut. Ketika memang Wakil Ketua DPRD telah sepakat untuk tanda tangan, tapi jangan dijadikan perjuangan akhir, kita akan berjuang sampai UU Cipta Kerja ini dibatalkan,” kata Ketua PC PMII Cilegon Edi Djunaedi kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).
Untuk mengamankan aksi unjuk rasa ini, polisi mengerahkan 70 personel di sekitar area Gedung DPRD Kota Cilegon. Sementara untuk lalu lintas dari Simpang Tiga Cilegon menuju Merak, dialihkan ke belakang DPRD lalu tembus ke Lampu Merah ADB. Sebaliknya, dari arah Merak dialihkan ke belakang Pemkot Cilegon menuju Landmark Simpang Tiga Cilegon.