Siaran Depok -Ketua Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menambahkan aktivitas sosial ekonomi yang boleh dilakukan masyarakat. Keputusan tersebut, seiring dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional Tahap II.
Menurut Mohammad Idris, beberapa tambahan aktivitas kegiatan sosial ekonomi yang diperbolehkan antara lain : Posyandu, wisata alam, dan bioskop. Dengan kapasitas normal 30 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemudian salon/barber shop, seminar/workshop/bimtek/diklat dengan kapasitas maksimal 30 orang,” jelas Kamis (02/07/2020).
Lebih lanjut Idris menjelaskan, aktivitas lain yang diperbolehkan yaitu pertemuan keagamaan dengan peserta maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan, Termasuk ujian masuk Perguruan Tinggi, ojek online membawa penumpang, dan lainnya.
Mohammad Idris menegaskan, seluruh aktivitas tersebut harus dilaksanakan dengan pengaturan dan protokol kesehatan.
Karena itu, dirinya meminta, sebelum dimulainya aktivitas, kepada para pihak yang berkepentingan agar aktif berkoordinasi dengan Perangkat Daerah (PD) terkait dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Depok.
“Kegiatan dapat dilaksanakan jika seluruh protokol, sarana dan prasarana terpenuhi. Apabila dalam pelaksanaannya terdapat ketidak sesuaian dengan protokol kesahatan yang telah di tetapkan, maka kami akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Untuk perkembangan pasien sembuh Covid-19 hari ini, sambung Mohammad Idris, bertambah menjadi tujuh orang.
Dengan demikian, total pasien sembuh menjadi 544 orang atau 69,92 persen dari seluruh kasus konfirmasi positif yang ada.
Sementara kasus konfirmasi positif bertambah sebanyak empat kasus. Penambahan tersebut berasal dari tindak lanjut program rapid test Kota Depok yang ditindak lanjuti dengan Swab dan PCR (polymerase chain reaction) di Laboratorium Rumah Sakit Universitas Indonesia (RS UI) sebanyak tiga kasus dan satu kasus merupakan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
“Dengan penambahan ini, maka total pasien konfirmasi positif sebanyak 778 orang dan pasien yang meninggal dunia 34 orang,” terangnya.
Lalu, ujarnya, untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) yang selesai pemantauan hari ini pun bertambah sebanyak 38 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 23 orang. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang selesai pengawasan bertambah satu orang.
“Sedangkan pasien PDP yang meninggal saat ini berjumlah 116 orang atau tidak terdapat penambahan dibandingkan hari sebelumnya. Meski begitu, status PDP ini merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif.
Karena harus menunggu hasil PCR (polymerase chain reaction), yang datanya hanya dikeluarkan oleh Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) Kemenkes RI.”
(DIHYLA_HANNY)