Siaran Depok – Satpas SIM 1221 Pasar Segar selalu memberikan pelayanan SIM prima kepada pemohon SIM dengan memberantas para calo yang selalu berkeliaran diarea pembuatan SIM dengan menerjunkan petugas Provost dari Polresta Depok sejak 20 Juni 2020.
Terkait pemberitaan dari media Jayantaranews bahwa calo berkeliaran dan melakukannya secara terang – terangan adalah tidak benar karena dari pemantauan Awak media penjagaan yang dilakukan Provos sangat ketat sehingga celah oknum sangat sulit untuk melakukan hal – hal yang merugikan pelayanan di Satpas SIM 1221 Pasar Segar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemberitaan yang dibuat adalah opini dan tidak jelas sumbernya sehingga sangat merugikan pelayanan di Satpas SIM 1221 dan berdampak kepada pelayanan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Erwin Aras Genda S.H., S.I.K menganjurkan agar pemohon SIM untuk tidak menggunakan jasa calo karena akan memberatkan pemohon ditambah dengan adanya Pandemi covid 19.
” Kami akan selalu menganjurkan pemohon SIM selalu menjalankan prosedur dengan benar, kami juga akan terus melakukan penjagaan ketat agar pemohon merasa nyaman dalam hal pelayanan yang kami berikan.
Erwin juga menyampaikan kepada masyarakat bilamana ada praktek percaloan agar pemohon SIM melaporkan nya dengan segera, dengan adanya laporan masyarakat, masih menurut Erwin, pihaknya akan segera menindak oknum tersebut.
(DIHYLA_HANNY)