oleh

Kasatlantas Polresta Metro Depok, Erwin : “Pelayanan SIM Harus Terus Dibenahi”

Siaran Depok -Setelah dibukanya kembali Pelayanan perpanjangan dan penertiban pembuatan SIM baru di Polresta kota Depok dan satpas 1221 Pasar segar Kota Depok, antusias Masyarakat kota Depok, dan juga masyarakat di Luar kota Depok tak henti-henti nya mendatangi Polresta kota Depok dan Satpas 1221 Pasar Segar kota Depok, guna keperluan perpanjangan SIM dan pembuatan SIM baru, walau di dalam pelayanan penertiban SIM tersebut bisa memakan waktu sampai sore hari bahkan hingga malam hari.

” Proses Perpanjangan Surat ijin Mengemudi ( SIM ) untuk Roda Empat dan Roda Dua Wajib Mengikuti Syarat dan Prosedur resmi yang telah di tentukan “, kata Kasatlantas Polresta Kota Depok, Kompol Erwin Aras Genda SIK, Sabtu (13/06/20).

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta kota Depok, berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima, nyaman dan mudah kepada para pemohon yang ingin memperpanjang Surat Ijin Mengemudi (SIM) nya,

Erwin mengatakan kami menghimbau kepada Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan dan pembuatan SIM baru untuk datang langsung ke Polresta Kota Depok dan Satpas 1221 Pasar segar kota Depok, yang terletak di jalan Tole Iskandar Kota Depok. Serta mengikuti proses pembuatan SIM sesuai syarat dan prosedur resmi.

“Hindari jasa pembuatan melalui Calo Pihak Satpas SIM Polres kota Depok dan satpas 1221 Pasgar Depok“, harap Kompol Erwin Satlantas Polresta kota Depok.

Selain itu Erwin berharap, agar Satlantas Polresta Metro Depok tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada para Pemohon SIM, dan para pemohon dihimbau untuk menghindari serta menolak tawaran praktek percaloan.

Namun demikian lanjut Erwin, pihak kami tetap memberikan pelayanan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga semua pemohon bisa mengikuti aturan tersebut, mulai dari ujian teori, mengenal rambu-rambu larangan, dan aturan lainnya. Kemudian pemohon mengikuti praktek langsung dengan kendaraan roda empat ataupun kendaraan roda dua “, ujar nya.

“bagi pemohon yang ingin membuat SIM sebaiknya membawa surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit terdekat, hal ini untuk lebih mempermudah kelengkapan administrasi penertiban SIM”papar Kompol Erwin.

Dirinya juga menghimbau ditengah Pandemi Covid-19, bagi para pemohon pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM diwajibkan mengikuti protokol kesehatan.

” Hingga saat ini masyarakat yang ingin melakukan pembuatan SIM begitu antusias sehingga membludak dan sempat terjadi antrian panjang di tempat pendaftaran “, imbuh nya .

Erwin berharap Kepada para Pemohon, bisa datang langsung dan mengurus sendiri SIM nya, agar dapat mengetahui Teori dan praktek, dimana ada rambu-rambu lalu lintas serta rambu-rambu larangan dalam berkendara, hal tersebut dapat mengurangi resiko kecelakaan yang akan terjadi kepada masayrakat di saat mengendarai kendaraan nya. Satlantas Polresta kota Depok dan jajaran nya selalu menghimbau kepada para pemohon, tetap mentaati protokol kesehatan dengan menjaga jarak, wajib menggunakan masker dan jangan lupa untuk selalu cuci tangan pakai sabun serta menggunakan hand sinitezer

” Meski pemohon pembuatan SIM membludak, kami tetap melayani hingga selesai dengan tetap mentaati protokol kesehatan. Baik disaat pemohon baru akan mendaftar untuk pembuatan atau perpanjangan SIM petugas kesehatan segera melakukan cek suhu menggunakan termo guns serta memberikan hand sanitizer kepada para pemohon “, ungkap Erwin.

” Kami juga setiap pagi dan sore hari, menempatkan setiap personil untuk mengatur lalu lintas, agar setiap jalan yang rawan akan kemacetan bisa teratasi “, Jelas Erwin.

Sebagai Kasatlantas Polres Kota Depok yang baru, Erwin akan selalu berusaha dan berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi kota Depok, jelas Kompol Erwin yang merupakan Lulusan Akpol 2003.

(DIHYLA_HANNY)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Terbaru