Siarandepok – AKP Firdaus menanggapi dengan tegas perihal, beredarnya informasi di Grup WA yang menyatakan bahwa beberapa rute jalan di Kota Depok mulai menerapkan penyekatan jalan. Kabag Humas Polresto Depok, AKP Firdaus menegaskan, pihaknya tidak menerapkan penyekatan jalan menyusul Surat Keputusan Menteri Kesehatan yang memberi restu penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok, Bogor, Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor.
“Kami menegaskan tak ada penyekatan jalan,” tegas AKP Firdaus, Minggu (12/04/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengatakan, pihaknya belum bisa menyatakan hoaks, lantaran WhatsApp berantai tersebut bukan dari Polrestro Depok.
Firdaus menuturkan, saat ini imbauan terus diberikan oleh Polrestro Depok kepada para pengendara motor agar menaati PSBB diantaranya wajib menggunakan masker.
“Kami mengajak warga kota Depok untuk mematuhi PSBB sebagai tindak lanjut pemerintah menghadapi pagebluk corona (Covid-19) untuk memutus mata rantai penularan dengan menerapkan physical distancing,” tuturnya.
Beredarnya informasi di Grup WA sebagaimana diketahui berikut ini: PSBB di Kota Depok, berlaku mulai 12 April sampai situasi dapat dikatakan aman. Untuk penyekatan jalan dari lenteng Agung disekat, tidak boleh masuk ke Jl. Margonda, diarahkan ke jln Komjen Yasin. Lalu yang dari Citayem disekat pada tanjakan GDC, yang mau ke Jl. Margonda dialihkan ke arah GDC kali mulya. Setalah itu, Jl. A Rahman Hakim disekat dari Beji, tidak boleh masuk ke Jl. Margonda. Jl. Margonda Juanda, disekat, tidak boleh mobil dari luar Depok masuk ke Depok, dialihkan ke Jl. Juanda, dan Jl.dahlia disekat sama seperti di GDC.