Siarandepok – Rabu, 24 Maret, Para Ulama, Tokoh Masyarakat dan Ketua DKM Masjid Jami At-TAqwa, Masjid Jami Baiturrohman dan Masjid Jami Unwanus Sa’adah, Ketua RW 013, 014, 019 dan Karang Taruna Kp.Lio Depok Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok melakukan musyawarah, yang menghasilkan suatu kemufakatan bersama dengan mengeluarkan Surat Maklumat, bahwa kegiatan ibadah Salat Jumat untuk sementara ditiadakan. Hal ini dikarenakan semakin merebaknya wabah Virus Corona (Covid-19) di Kota Depok dan Kp.Lio termasuk Zona Merah yang terpapar atau terindikasi Covid-19. Bagi para jamaah dipersilakan untuk mengganti salat Jumat tersebut dengan Salat Dzuhur dirumahnya masing-masing.
Adang Suardi Ketua RW 013 Kp.Lio Depok mengatakan, musyawarah ini diprakasi oleh Iluni Risma At-Taqwa yang memandang perlu dikeluarkannya maklumat agar para jamaah khususnya di Kp.Lio Depok tidak bingung dan bertanya-tanya terkait pelaksanaan Salat Jumat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya sangat perlu dikeluarkannya Maklumat, agar warga di Kp.Lio khususnya tidak bertanya-tanya dan ragu lagi dalam hal pelaksanaan salat jumat yang ditiadakan untuk sementara,” tutur Adang Suardi, Kamis (26/03/2020).
Ustad Suryadi selaku Ketua Iluni Risma At-Taqwa mengatakan, mengacu pada Fatwa MUI Pusat dan MUI Kota Depok dan Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok, tujuan dari Maklumat ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kp.Lio, sangat beresiko tertular jika banyaknya massa yang berkumpul.
“Kita mengikuti anjuran pemerintah, Fatwa MUI Pusat dan Kota Depok, semuanya untuk kebaikan kita semua. Dengan tidak berkumpulnya banyak orang, akan lebih cepat memutus rantai penyebaran Covid-19. Semoga musibah yang tengah menimpa negeri Indonesia ini cepat berlalu, virus corona segera bisa diatasi oleh pemerintah,” katanya.
Sementara Ahmad Soleh yang merupakan Ketua DKM Masjid Jami At-Taqwa, menambahkan, mulai hari ini Kamis (26/03/2020) akan memasang spanduk Maklumat yang berisi, tidak diselenggarakannya Salat Jumat untuk sementara waktu di Masjid Jami At-Taqwa, sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
“Saat ini Masjid Jami At-Taqwa tengah melakukan renovasi. Pekerjaan tetap berjalan seperti biasa, cuma dikurangi sekarang ini warga yang niat membantu, karena beresiko juga dengan banyaknya warga yang membantu. Jadi untuk pekerjaan hanya dikerjakan dengan tukang saja, doakan semoga pembangunan renovasi masjid ini berjalan lancar,” pungkasnya.