Siarandepok.com- Wali Kota Depok Mohammad Idris, melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Pojok Pajak yang digelar KPP Pratama Depok di Gedung Dibaleka 2 pada hari Rabu 09/03/2020. Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Kota Depok, juga mengimbau Wajib Pajak (WP) untuk segera melaporkan SPT.
“Saya meyakini masyarakat di Kota Depok ini taat pajak. Oleh karena itu, saya mengimbau agar segera melakukan pelaporan SPT-nya,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Idris menjelaskan, menurutnya, pajak yang dibayarkan bermanfaat untuk pembangunan di Kota Depok oleh karena itu, membayar pajak merupakan kewajiban setiap warga negara
“Lapor pajak sangat mudah karena KPP Pratama telah membuka berbagai layanan dari manual hingga online. Bahkan, pembayaran pajak juga sudah tersedia di tempat-tempat umum,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Depok Sawangan, Mamik Eko Soessanto mengatakan, langkah yang diambil oleh pemimpin Kota Depok ini mencerminkan warga negara yang taat pajak. Dia pun berharap hal tersebut bisa menjadi contoh bagi warganya.
“Selain membuka pelayanan di kantor, saat ini kami juga membuka pojok pajak di sejumlah pusat perbelanjaan dan kantor pemerintahan. Mudah-mudahan masyarakat dapat lapor SPT lebih awal,” tutupnya.
