oleh

BNN dan Kemenag Depok, Sepakat untuk Menerapkan P4GN di Lingkungan Sekolah

Siarandepok.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok menggandeng Kementerian Agama Kota Depok, dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Perkusor Narkotika (P4GN). Kerjasama dengan lembaga pemerintah tersebut dimaksudkan agar program P4GN dapat diterapkan di pondok pesantren dan Madrasah Tsanawiyah.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok, AKBP Rusli Lubis mengatakan, pembentukan relawan atau penggiat cara agar P4GN di sekolah dapat dilakukan. Nantinya, seluruh perangkat sekolah harus bisa membuat regulasi terkait pelaksanaan program ini.

“Kami mendorong guru, kepala sekolah ikut terjun langsung mengembangkan kurikulum yang mengandung unsur P4GN dan melakukan usaha penyembaran informasi anti narkoba secara mandiri dan tes urin. Terutama saat penerimaan siswa baru,” ujarnya, Senin (17/02/20).

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Asnawi menyambut baik keterlibatan lembaga pendidikan dalam P4GN. Pihaknya sudah sepakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dengan melibatkan para penyuluh agama, serta dalam kurikulum dimasukkan program pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Di dalam agama narkoba itu terlarang, dalil-dalilnya ada di Alquran. Selain agama, juga diatur dalam peraturan perundangan. Jadi harus diikuti,” katanya.

Asnawi mengatakan, karena madrasah memiliki kelompok kerja (pokja) yang terdapat di setiap kecamatan. Ia menyarankan agar pelaksanaan program P4GN tersebut dimulai dari tingkat madrasah.

“Yang terpenting guru-guru perlu dibekali informasi tentang P4GN sebanyak-banyaknya melalui workshop,” tandasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Terbaru