Menyikapi kondisi terkini di tanah Papua, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta (Gercin) Indonesia, Hendrik Yance Udam menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah khususnya TNI dan Polri yang telah terjun langsung untuk meredam konflik dan isu rasisme yang terjadi akhir-akhir ini.
“Saya mengapresiasi sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang sudah memberikan perhatian yang besar untuk pembangunan di tanah Papua. Kami juga mengutuk keras terhadap provokasi dan gerakan-gerakan yang anarkis sehingga merusak fasilitas pemerintah negara yang ada di sana,” ujar Hendrik Yance Udam di Jakarta.
Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan sebuah proses pembelajaran kepada bangsa ini bahwa tidak ada diskriminatif terhadap siapapun dan golongan manapun. Untuk selanjutnya, Ia menyerahkan semuanya kepada aparat penegak hukum untuk bisa menyelesaikan persoalan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya meminta kepada semua komponen bangsa untuk tidak lagi memanfaatkan isu rasialis yang terjadi di Surabaya karena isu tersebut adalah murni tindakan pidana. Saya juga meminta kepada masyarakat yang ada di tanah Papua untuk tidak terprovokasi dengan oknum-oknum tertentu yang ingin memanfaatkan isu tersebut untuk muatan muatan politik tertentu,apalagi menggangu keutuhan NKRI” ungkap Hendrik.
Sementara itu, Ketua Dewan Pakar GERCIN Indonesia, Prof. Dr. dr. James Tangkudung Sportmed.Mpd mengatakan, sebagaimana diketahui bersama bahwa lima butir yang terkandung dalam Pancasila merupakan cita-cita bersama dalam berbangsa dan bernegara.
Dalam menjaga persatuan dan Pancasila tersebut, ada oknum-oknum yang ingin melakukan kekacauan dan mengadu domba qntar anak bangsa dengan tujuan dan motif tertentu.
“Oleh karenanya, saya menghimbau agar masyarakat tidak terpengaruh oleh tujuan-tujuan dan motif tertentu oleh oknum-oknum yang ingin mencari nama. Kita harus sadar menyikapi kondisi tersebut jangan sampai kita ikut-ikutan dan terprovokasi,” jelasnya.
Ia meminta agar dilakukan evaluasi terhadap seluruh Aturan dan Kebijakan tentang Papua termasuk OTSUS dalam implementasi di lapangan terutama soal kewenangan lokal Rakyat Papua dalam NKRI sesuai OTSUS dalam rangka menuju masyarakat Indonesia yang.memiliki kesamaan hak dan kewajiban serta sejahtera, adil dan makmur.