Indonesia Respon Tegas UE Terkait Proposal Pengenaan Bea Masuk Imbalan Produk Biodisel

- Reporter

Sabtu, 27 Juli 2019 - 00:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Terkait bea masuk imbalan produk Biodisel oleh Uni Eropa (UE) Indonesia mereponnya dengan tegas, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan Menengaskan, Pemerintah Indonesia akan merespon tegas kepada UE  atas proposal besaran bea masuk imbalan sementara produk biodisel asal Indonesia pada Juli 2019. Besaran bea masuk imbalan sementara yang diajukan yaitu dengan margin 8-18 persen.

“Indonesia akan menyampaikan respon resmi yang menyatakan keberatan. Keberatan akan difokuskan pada metode perhitungan besaran bea masuk yang diduga tidak memperhatikan fakta yang diperoleh selama dalam penyelidikan. Pemerintah UE diduga hanya menggunakan best information availlable (BIA) yaitu data yang dimiliki petisioner (pemohon/industri UE) yang jelas merugikan Indonesia,” tegas Oke.

Sementara itu Direktur Pengamanan Perdagangan, Pradyawati menyatakan, Indonesia harus tegas terhadap sikap UE yang telah menghambat secara signifikan pada ekspor biodisel Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bila proposal ini menjadi penentuan awal (preliminary determition), maka bisa dipastikan ekspor biodisel ke UE mengalami hambatan. Sikap UE tidak dapat dibiarkan, apalagi proposal yang diajukan UE mengindikasikan adanya penerapan BIA yang tidak masuk akal. Kami akan melakukan protes tegas secara resmi,” ujar Pradnyawati.

Ekspor biodisel Indonesia ke UE meningkat tajam dari sebelumnya 116,7 juta USD ditahun 2017 menjadi 532,5 juta USD pada 2018, namun pada tahun 2019 ini cenderung menurun dibanding tahun 2018.

Menurut Pradnyawati selanjutnya, proposal tersebut merupakan ancaman kesekian kalinya yang dilkaukan UE. Pada 2018 European Commision (EC) menginisiasi penyelidikan anti subsidi terhadap biodisel asal Indonesia. Indonesia diklaim memberikan fasilitas subsidi yang melanggar yang melanggar ketentuan organisasibperdagnagn dunia (WTO) kepada produsen /eksportir biodisel sehingga mempengaruhi harga biodisel ke UE.

Padahal, bebrapa bulan sebumnya pasar ekspor biodisel Indonesia ke UE baru terbebas dari hambatan pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD). Pada 16 Februari 2018 Curt of Justice (CJEU) mengeluarkan putusan hakim General Court sehingga EU memutuskan membatalkan pengenaan BMAD yang mulai efektif berlakuler 16 maret 2018.

Indonesia juga telah berhasil bebas dari pengenaan BMAD atas imoor biodisel melalui putusan Panel Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body/DSB) WTO pada 26 Oktober 2017. Panel DSB memenangkan klaim Indonesia atas UE pada sengketa DS 480-EU-Indonesia Biodisel.

“Perusahaan Indonesia yang menggunakan minyak sawit sebagai bahan bakunya sangatlah mandiri dan Pemerintah Indonesia tidak mensubsidi industri biodisel nasional seperti yang dituduhkan UE. Dengan menginisiasi penyelidikan anti subsidi pada Desember 2018 dan kini mengajukan proposal pengenaan bea masuk, dapat disimpulkan bahwa UE sangat berniat menghambat ekapor biodisel Indonesia,” tegas Pradnyawati.

Pemerintah sudah beberapa kali mengajukan protea kepada UE. Bahkan sejak isu akan adanya penyelidikan, Indonesia telah mengambil langkah pendekatan melalui konsultasi prapenyelidikan dengan EU Case Team.

Menurut Pradnyawati, Indonesia bersama produsen biodisel berkomitmen melawan UE dengan berpegang pada data yang sejak awal penyelidikan telah diberikan kepada penyelidik. Bila akhirnya UE tetap mengenakan bea masuk imbalan, maka upaya yang dapat dilakukan Indonesia adalah mengajukan banding ke EU General Court dan ke forum DSB WTO, saperti upaya Indonesia saat sengketa pengenaan BMAD tahun 2017.

” Indonesia sangat kooperatif telah mengakomodasi semua pertanyaan UE selama penyelidikan. Pemerintah terus berupaya memberikan pembekalan dan melakukan langkah pendekatan melalui jalur diplomasi,” pungkas Pradnyawati.

Berita Terkait

10 Toko Supplier Baju Muslim di Depok yang Recomended
Gerakan Ayo Peduli Sesama Salurkan Rp 196.000.000,- untuk Program Beasiswa Pendidikan Yatim & Dhuafa di Pesantren Tahun Ajaran 2024-2025
Organisasi Pemuda Siap Kontribusi untuk Perubahan Kota Depok
Luar Biasa Mumtaz, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Kampus Putra adakan PAS (Primago All Star Show) 2025
Art Show Primago 2025 sebagai Ajang Peningkatan Kreativitas & kebersamaan Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago
Buka Festival Ramadhan Taman Secawan 2, Istri Walikota Depok Cing Ikah Resmi Jadi Pembinaan Asosiasi UMKM Kota Depok
Telah Dibuka Pendaftaran Bimbel Persiapan Masuk Ma’had Al-Azhar Cairo Tahun 2025 Bersama Bimbel Primago
Alhamdulillah, Walikota Depok Supian Suri Melantik dan Mengukuhkan Pengurus MUI Depok, Siap Jaga Keharmonisan dan Layani Umat

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 05:33

10 Toko Supplier Baju Muslim di Depok yang Recomended

Rabu, 19 Maret 2025 - 04:35

Gerakan Ayo Peduli Sesama Salurkan Rp 196.000.000,- untuk Program Beasiswa Pendidikan Yatim & Dhuafa di Pesantren Tahun Ajaran 2024-2025

Senin, 17 Maret 2025 - 23:18

Organisasi Pemuda Siap Kontribusi untuk Perubahan Kota Depok

Senin, 17 Maret 2025 - 23:06

Luar Biasa Mumtaz, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Kampus Putra adakan PAS (Primago All Star Show) 2025

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:53

Art Show Primago 2025 sebagai Ajang Peningkatan Kreativitas & kebersamaan Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:10

Telah Dibuka Pendaftaran Bimbel Persiapan Masuk Ma’had Al-Azhar Cairo Tahun 2025 Bersama Bimbel Primago

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:37

Alhamdulillah, Walikota Depok Supian Suri Melantik dan Mengukuhkan Pengurus MUI Depok, Siap Jaga Keharmonisan dan Layani Umat

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:22

Ketua Dewan Kebudayaan Kota Depok Apresiasi Kegiatan Forum Renja Disporyata Kota Depok Gelar Forum Renja Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Depok

Organisasi Pemuda Siap Kontribusi untuk Perubahan Kota Depok

Senin, 17 Mar 2025 - 23:18