Jelang Idulfitri, ASN Pemkot Depok Dilarang Terima Gratifikasi

- Reporter

Rabu, 22 Mei 2019 - 09:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengimbau, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. Ketentuan ini disampaikan melalui Surat Imbauan Nomor 003/236-Irda tentang Imbauan Pencegahan Gratifikasi terkait Hari Raya Keagamaan.

“Jadi, ASN tidak boleh memberi maupun menerima gratifikasi baik berupa uang, bingkisan atau parsel, fasilitas dan bentuk lainnya yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas dan tanggung jawabnya,” tutur Mohammad Idris, Selasa (21/05/19).

Mohammad Idris menuturkan, apabila ASN menerima gratifikasi yang bekaitan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas dan tanggung jawabnya, wajib melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jangka waktu pelaporan selama 30 hari kerja, terhitung sejak tanggal penerimaan gratifikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ucapnya, untuk penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan yang mudah rusak atau kedaluwarsa, dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan. Selanjutnya, melaporkan kepada Inspektorat Daerah Kota Depok disertai dengan penjelasan dan dokumen penyerahannya.

“Kemudian Inspektorat akan melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, terkait mekanisme dan formulir pelaporan gratifikasi dapat diakses melalui www.kpk.go.id/gratifikasi. Atau dapat menghubungi KPK melalui call center 198.

“Pelaporan gratifikasi juga bisa juga disampaikan ke KPK secara langsung, melalui pos, dan surat elektronik di alamat pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id atau melalui aplikasi pelaporan gratifikasi online (GOL) dan sosialisasi gratifikasi online (Gratis2GO) yang dapat diunduh melalui play store atau app store,” ucapnya.

<

Berita Terkait

Ketupat Makanan Khas Di Indonesia saat Lebaran, berikut Makna ketupat Lebaran dan cara membuatnya
Dai-Daiyah Muda NU Trenggalek Antusias Ikuti Literasi Digital LD PBNU
Tidak Sanggup Ibadah yang berat ? berikut 5 Amalan Ringan Bulan Ramadhan yang Berpahala Sangat Besar
Bekap Vietnam 3-0, Level Timnas Naik setingkat Asia dan bersiap menuju World cup 2026
Tips Membuat Ebatan, Kuliner Khas Lombok yang Cocok Dicicipi Saat Berbuka Puasa
Puasa dibulan Ramadhan Lemas? Ini Tips Agar Tidak Lemas Saat Berpuasa
Fajar Supriadi Gojlok 5957 Kader dan Penyuluh KB dari 627 Kecamatan se-Jawa Barat tentang Pengisian KKA
Usung Green Ramadhan, Zona Madina Dompet Dhuafa Ajak UMKM dan Masyarakat Pilah Sampah Melalui Pasar Berdaya Ramadhan al-Madinah

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56

Ketupat Makanan Khas Di Indonesia saat Lebaran, berikut Makna ketupat Lebaran dan cara membuatnya

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:52

Dai-Daiyah Muda NU Trenggalek Antusias Ikuti Literasi Digital LD PBNU

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:46

Tidak Sanggup Ibadah yang berat ? berikut 5 Amalan Ringan Bulan Ramadhan yang Berpahala Sangat Besar

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:15

Bekap Vietnam 3-0, Level Timnas Naik setingkat Asia dan bersiap menuju World cup 2026

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:12

Tips Membuat Ebatan, Kuliner Khas Lombok yang Cocok Dicicipi Saat Berbuka Puasa

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:18

Fajar Supriadi Gojlok 5957 Kader dan Penyuluh KB dari 627 Kecamatan se-Jawa Barat tentang Pengisian KKA

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:05

Usung Green Ramadhan, Zona Madina Dompet Dhuafa Ajak UMKM dan Masyarakat Pilah Sampah Melalui Pasar Berdaya Ramadhan al-Madinah

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:33

Masuki Edisi ke 4, Komisi X LD PBNU gelar Literasi Digital Guna Rajut Ukhuwah di Era Digital

Berita Terbaru