ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Siarandepok.com – Sepertinya belum ada tindakan, untuk menyikapi lubang yang menganga di Jalan Raya Tanah Baru. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, sudah mengusulkan di anggaran Belanja Tak Terduga (BTT). Tapi, belum diketahui apakah dikerjakan tahun ini atau 2020.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan (Kabid Jaljem) Dinas PUPR, Artanto mempertanyakan, bagaimana kondisi jalan sebenarnya. Kondisi lubang yang menganga disebabkan tanah yang ada di bawah jalan terkikis. Karena tak ada turap di sisi kali saluran Tanah Baru.
“Kami akan koordinasi dengan pihak SDA. Karena tanah yang longsor akibat tidak ada turap,” ucap Artanto
Sementara itu, untuk meminimalisir kecekalakaan mungkin terjadi pihaknya akan menerjunkan tim pemeliharaan, dengan menyuntik/menambal tanah yang longsor.
“Tapi ini hanya sementara. Karena masalah utamanya di turap,” kata Artanto.
Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR, Citra Indah Yulianty menyampaikan, memang ada beberapa titik di saluran Tanah Baru yang harus segera diturap. Pihaknya juga telah mengusulkan pengerjaan menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).
“Kita sedang usulkan di BTT, ada juga dana tahun 2019 ini,” terang Citra.
Terkait proses pengerjaan Citra belum bisa memastikan, apakah akan dilaksanakan tahun 2019, atau 2020.
“Saya cek dulu yah,” singkat Citra.
Rongga menganga di Jalan Raya Tanah Baru, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji berongga cukup besar. Jika dibiarkan jalan tersebut bisa patah, sehingga dapat membahayakan pengguna jalan. Salah satu warga RT1/06 Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Fadli mengaku, kaget ada lubang besar di sisi beton jalan selebar dua meter.
“Pas siang kaget juga saya, kok ada lubang besar yang ternyata gorong-gorong, tapi tidak ada penyangga sama sekali,” kata Fadli.
Menurutnya, kondisi jalan Tanah Baru, Kelurahan Tanah Baru merupakan jalan sibuk. Sehingga sering dilalui kendaraan. “Kalau macet beban kendaraan berat, kalau patah gimana?,” Fadli mempertanyakan.
Penulis : Ardiansyah Septian
Editor : Muthia Dewi Safira