Serahkan Diri ke Kejaksaan Negeri Depok, Buni Yani Langsung Digiring ke Lapas Gunung Sindur

- Reporter

Sabtu, 2 Februari 2019 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Tak sampai satu jam di Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Buni Yani langsung digiring ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Buni Yani merupakan terpidana kasus pelanggaran Undang-undang ITE.

Berdasarkan pengamatan Warta Kota, Buni Yani muncul dari pintu keluar Kejari Depok pukul 20.12 WIB. Dia mengenakankemeja putih.

Saat itu,  Buni Yani didampingi tim pengacara sambil dikawal ketat petugas kepolisian.

“Gunung Sindur,” ujar Buni Yani saat ditanya akan dibawa ke mana, di Kejari Depok, Jalan Boulevard Raya, Cilodong, Kota Depok, Jumat (1/2/2019) malam.

Sebelum masuk ke dalam mobil bertuliskan ‘Kendaraan Tahanan Kejaksaan Negeri Depok’, Buni Yani sempat memberi pernyataan dan mengacungkan simbol dua jari.

Atas keputusan jaksa yang tetap mengeksekusi dirinya, Buni Yani menyerahkannya kepada Yang Maha Kuasa.

“Saya hanya berserah diri pada Allah. Saya sudah bermubahalah. Saya sudah bilang kalau saya yang melakukan, mengedit video, biar saya masuk neraka abadi,” ucapnya.

“Tetapi kalau saya tidak melakukannya, biar yang menuduh saya, mulai dari pelapor, polisi, jaksa dan hakim semua masuk neraka. Gitu,” kata Buni Yani.

Buni Yani tetap menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Tuduhan tersebut yakni mengedit video Basuki Tjahaja Purnama alias BTP alias Ahok saat berpidato di Kepulauan Seribu semasa BTP menjabat Gubernur DKI Jakarta.

“Saya merasa begitu (difitnah),” ucapnya.

Aldwin Rahadian, pengacara Buni Yani, mengatakan, meski kliennya telah dieksekusi, pihaknya tetap akan melawan secara hukum.

“Langkah ke depan akan melaksanakan upaya hukum luar biasa, PK, Peninjauan Kembali,” tutur Aldwin.

Kemudian, Buni Yani masuk ke dalam mobil tahanan dengan penjagaan sejumlah petugas bersenjata lengkap.

Saat dieksekusi, tidak tampak kehadiran keluarga maupun tokoh dan politisi yang selama ini membela Buni Yani.

Sebelumnya, Buni Yani berjanji akan menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok hari ini, Jumat (1/2/2019).

Kabar itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Abdul Muis Ali setelah tim pengacara Buni Yani menghubungi Kepala Kejari (Kajari) Depok, Sufari.

“Buni Yani, melalui pengacaranya sudah menelepon Pak Kajari, dan sesuai dengan komitmen pengacaranya bahwa Buni Yani akan hadir ke Kejaksaan Negeri Depok secara kooperatif,” ujar Abdul Muis Ali di Gedung Kejari Depok, Sukmajaya, Kota Depok, Jumat (1/2/2019).

Meski demikian, Abdul Muis Ali tak menjelaskan waktu persis Buni Yani akan menyerahkan diri.

“Kita tunggu, kita tunggu. Jadi, sudah telepon ke Pak Kajari bahwa akan hadir hari ini ke Kejari Depok untuk menyerahkan diri,” ucapnya.

Abdul Muis Ali menjelaskan, menyerahkan diri artinya Buni Yani akan mengikuti proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dia tak menjelaskan batas waktu rencana kedatangan terdakwa tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), itu.

“Ya, kita tunggu hari ini,” katanya lagi.

Namun, Abdul Muis Ali tak menjawab tegas terkait proses penahanan Buni Yani.

“Artinya begini ya. Ini kita bukan bicara penahanan. Ini kan pelaksanaan putusan. Pelaksanaan putusan yang sudah punya kekuatan hukum tetap, ya. Seperti itu,” katanya.

Menurut Abdul Muis Ali, pihaknya menunggu komitmen Buni Yani untuk benar-benar menyerahkan diri. Jika ingkar, pihaknya siap mengambil langkah tegas, termasuk penjemputan paksa.

“Ya, kita akan lakukan langkah-langkah lebih lanjut. Seperti apa perkembangan hari ini tentu kita akan mengambil sikap lebih lanjut. Ya, kita lihat, kita lihat,” ucapnya.

Sumber : Wartakota

Berita Terkait

Pimpinan Pesantren Leadership Primago Hadiri Undangan Dialog Kebangsaan MPR RI dan Rabithah Al-Alam Al-Islamy di Gedung Nusantara V DPR MPR RI Tahun 2025
Aneh bin Ajaib, Kemana Anggota DPRD Depok saat Ada Rumah Warga Mantan Pejuang Veteran Ambruk?
Perkuat Pembinaan Muallaf, MUI dan BAZNAS Kota Depok Sepakat Berkolaborasi
Pesantren Leadership Primago Depok & Pesantren Teknologi Informasi dan Komunikasi (PeTik) Sepakati Tingkatkan Kerjasama Antar Lembaga
Jawa Barat Jadi Juara Nasional Pemutakhiran Data Keluarga 2025
RSUD ASA Kota Depok Bantah Isu Negatif, Ungkap Fakta CCTV dan Layanan yang Tetap Berjalan Normal
Menteri Wihaji Sambangi Desa Nagrak, Kerahkan Jajaran Kemendukbangga, Pemkab Bogor dan Warga Gotong Royong Bedah Rumah dan Intervensi Gizi untuk Tekan Stunting
Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Hadirkan Konsultan Pendidikan Islam Alumni Gontor Pada Kegiatan Capacity Building 2025

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 16:52 WIB

Dengungkan Kebaikan, BRI Kanca Cimanggis Salurkan Bantuan kepada Dhuafa dan Anak Yatim

Senin, 8 Desember 2025 - 14:47 WIB

Pimpinan Pesantren Leadership Primago Hadiri Undangan Dialog Kebangsaan MPR RI dan Rabithah Al-Alam Al-Islamy di Gedung Nusantara V DPR MPR RI Tahun 2025

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:10 WIB

Aneh bin Ajaib, Kemana Anggota DPRD Depok saat Ada Rumah Warga Mantan Pejuang Veteran Ambruk?

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:22 WIB

Perkuat Pembinaan Muallaf, MUI dan BAZNAS Kota Depok Sepakat Berkolaborasi

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:17 WIB

Pesantren Leadership Primago Depok & Pesantren Teknologi Informasi dan Komunikasi (PeTik) Sepakati Tingkatkan Kerjasama Antar Lembaga

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:39 WIB

RSUD ASA Kota Depok Bantah Isu Negatif, Ungkap Fakta CCTV dan Layanan yang Tetap Berjalan Normal

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:00 WIB

Menteri Wihaji Sambangi Desa Nagrak, Kerahkan Jajaran Kemendukbangga, Pemkab Bogor dan Warga Gotong Royong Bedah Rumah dan Intervensi Gizi untuk Tekan Stunting

Senin, 1 Desember 2025 - 13:32 WIB

Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Hadirkan Konsultan Pendidikan Islam Alumni Gontor Pada Kegiatan Capacity Building 2025

Berita Terbaru