Siarandepok.com—Operasi Zebra Jaya 2018 akan dipusatkan di 10 titik di Kota Depok. Operasi ini diselenggarakan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Depok bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Polisi Militer, dan Komando Distrik Militer (Kodim) 05/08 Kota Depok. Diselenggarakan selama 14 hari, Operasi Zebra Jaya 2018 ini akan berlangsung mulai dari 30 Oktober 2018—12 November 2018.
Kasat Lantas Polresta Depok, Kompol Sutomo mengungkapkan bahwa kurang lebih 252 personel Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) dan dibantu oleh instansi terkait akan diterjunkan dalam Operasi Zebra Jaya 2018. Dirinya juga menjelaskan bahwa banyaknya personel yang dilibatkan adalah guna memaksimalkan pengaturan lalu lintas saat Operasi Zebra Jaya berlangsung.
Dirinya menambahkan, dalam Operasi Zebra Jaya 2018, pihaknya akan mengedepankan upaya tertib hukum. Namun, dalam pelaksanaan anggota tetap menonjolkan 3 S yaitu Salam, Sapa, dan Senyum supaya masyarakat lebih simpatik. Dirinya berharap, masyarakat menaati peraturan lalu lintas, selama Operasi Zebra maupun saat tidak ada kegiatan operasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kompol Sutomo juga mengungkapkan bahwa sasaran kegiatan adalah pengendara motor yang lawan arus, tidak memenuhi unsur kelengkapan motor sesuai standar pabrik seperti knalpot bising atau dimodifikasi, serta kelengkapan surat-surat kendaraan. Untuk titik operasi masih di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Jalan Margonda, lingkungan Jalan Kampus UI, Juanda, serta beberapa ruas jalan lain yang masuk wilayah hukum Polresta Depok.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan, dan patuhi tata tertib berlalu lintas. Agar mengurangi angka kecelakaan berkendara di Kota Depok,” tutupnya.