Siarandepok.Com– Profesionalisme Sekretaris Dewan DPRD Depok dalam mempersiapkan Sidang Rapat Paripurna patut dipertanyakan, hal ini terlihat dari adanya kesalahan penulisan pada Spanduk Background diatas Pimpinan Sidang Rapat di Aula Gedung DPRD Kota Depok, Rabu (04/01/17).
Kejadian ini merupakan hal tidak wajar karena Rapat Paripurna DPRD Kota Depok dalam rangka “Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2016-2017 dihadiri oleh Walikota Depok, Wakil Walikota Depok, Staff Dinas Pemkot Depok, dan seluruh lapisan masyarakat baik media maupun tokoh masyarakat yang ada di Kota Depok.
Spanduk yang bertuliskan “ Rapat DPRD Kota Deok “ dan bukan Kota Depok tersebut terpasang mulai dari sebelum acara sampai selesai menyanyikan Lagu Indonesia Raya hingga kemudian ada salah satu anggota Dewan yang Interupsi meminta penurunan/pencopotan Spanduk tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian ini tentu sangat mengagetkan dan membuat malu seluruh anggota Dewan yang hadir dalam acara tersebut, hingga pada akhirnya rapat Paripurna DPRD Depok dilanjutkan tanpa adanya spanduk yang salah dalam penulisannya.