Usut Dugaan Jual Beli Kasus di Lingkup Kejari Lampung, Jurnalis Suara.com Diancam dengan UU ITE

- Reporter

Jumat, 22 Oktober 2021 - 16:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Jurnalis Suara.com Ahmad Amri mengalami intimidasi dari seorang Jaksa bernama Anton Nur Ali pada Jumat, (22/10/2021).

Kejadian itu bermula, saat Amri mengunjungi Kejaksaan Tinggi, Lampung–tempat Anton bekerja–pada Jumat, (22/10/2021).

Kehadiran Amri ke Kejati Lampung untuk mengkonfirmasi berita terkait dugaan suap terhadap Anton dalam kasus illegal logging.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, Amri menghubungi Jaksa Anton melalui WA (WhatsApp). Dalam pesannya itu, Amri meminta konfirmasi soal laporan korban Desi ke Polres Pringsewu yang menyeret nama jaksa Anton.

Namun, pesan itu tidak direspons oleh jaksa Anton. Kemudian, Amri memutuskan datang ke Kantor Kejari Lampung hendak mewawancarai Penerangan Hukum Kejati Lampung.

Menurut suara.com, ketika Amri sedang menunggu tetiba ia melihat jaksa Anton. Sontak, ia langsung mengejar jaksa Anton untuk mendapat konfirmasi.

“Saat ditemui jaksa Anton mengajak Amri naik ke ruangannya di lantai 2 di salah satu gedung di Kejati Lampung,” tulis suara.com dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).

Akan tetapi, jaksa Anto meminta Amri untuk menitipkan barang bawaannya–termasuk ponsel–ke pos penjagaan.

Amri sempat menolak menitipkan ponselnya–karena bagian dari alat kerjanya sebagai wartawan–tetapi akhirnya, Amri memutuskan untuk menitipkan semua barang bawaannya di pos penjagaan.

“Di dalam ruangan di lantai 2, jaksa Anton langsung mengintimidasi Amri,” tulis suara.com.

Lebih lanjut, Anton mengatakan bahwa akan melaporkan Amri ke bagian Cyber Polda Lampung dengan tuduhan UU ITE.

Menurut jaksa Anton, pesan yang dikirim Amri kepadanya dapat dikenakan UU ITE.

“Saya sudah cari-cari kamu sama dua orang tapi ga ketemu,” ujar Amri menirukan perkataan jaksa Anton, dikutip dari suara.com.

Pesan yang dimaksud adalah permintaan konfrimasi dari Amri mengenai masalah jual beli perkara yang diduga melibatkan Anton.

<

Berita Terkait

Ketupat Makanan Khas Di Indonesia saat Lebaran, berikut Makna ketupat Lebaran dan cara membuatnya
Dai-Daiyah Muda NU Trenggalek Antusias Ikuti Literasi Digital LD PBNU
Tidak Sanggup Ibadah yang berat ? berikut 5 Amalan Ringan Bulan Ramadhan yang Berpahala Sangat Besar
Bekap Vietnam 3-0, Level Timnas Naik setingkat Asia dan bersiap menuju World cup 2026
Tips Membuat Ebatan, Kuliner Khas Lombok yang Cocok Dicicipi Saat Berbuka Puasa
Puasa dibulan Ramadhan Lemas? Ini Tips Agar Tidak Lemas Saat Berpuasa
Fajar Supriadi Gojlok 5957 Kader dan Penyuluh KB dari 627 Kecamatan se-Jawa Barat tentang Pengisian KKA
Usung Green Ramadhan, Zona Madina Dompet Dhuafa Ajak UMKM dan Masyarakat Pilah Sampah Melalui Pasar Berdaya Ramadhan al-Madinah

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56

Ketupat Makanan Khas Di Indonesia saat Lebaran, berikut Makna ketupat Lebaran dan cara membuatnya

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:52

Dai-Daiyah Muda NU Trenggalek Antusias Ikuti Literasi Digital LD PBNU

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:46

Tidak Sanggup Ibadah yang berat ? berikut 5 Amalan Ringan Bulan Ramadhan yang Berpahala Sangat Besar

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:15

Bekap Vietnam 3-0, Level Timnas Naik setingkat Asia dan bersiap menuju World cup 2026

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:12

Tips Membuat Ebatan, Kuliner Khas Lombok yang Cocok Dicicipi Saat Berbuka Puasa

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:18

Fajar Supriadi Gojlok 5957 Kader dan Penyuluh KB dari 627 Kecamatan se-Jawa Barat tentang Pengisian KKA

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:05

Usung Green Ramadhan, Zona Madina Dompet Dhuafa Ajak UMKM dan Masyarakat Pilah Sampah Melalui Pasar Berdaya Ramadhan al-Madinah

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:33

Masuki Edisi ke 4, Komisi X LD PBNU gelar Literasi Digital Guna Rajut Ukhuwah di Era Digital

Berita Terbaru