Siarandepok.com – Untuk ke-sepuluh kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat. ini sebagai bukti adanya transparasi dan akuntabilitas atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat tersebut, tak lain berkat kesuksesan Pemkot Depok dalam pengelolaan keuangan dan aset secara akuntabel.
“Alhamdulillah Pemkot Depok kembali mendapat WTP ke-10 kalinya. Ini sebuah prestasi yang patut kita banggakan,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Kamis (20/05.)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wali Kota Depok, Mohammad Idris juga mengatakan bahwa kesuksesan ini harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi, termasuk informasi keuangan yang komprehensif, transparan, dan akuntabel.
“Alhamdulillah, semoga dengan raihan Opini WTP ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi, dalam pengelolaan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Termasuk informasi keuangan yang dihasilkan dapat lebih komprehensif, transparan, dan akuntabel,” ujar Mohammad Idris, Wali Kota Depok, Kamis (20/5).
Pernyataan itu dikatakannya usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD TA 2020 di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Bandung.