Lebaran Dilarang Mudik, Terminal Jatijajar Depok Akan Ditutup Mulai Tanggal 6-17 Mei

- Reporter

Senin, 19 April 2021 - 18:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

siarandepok.com – Terkait larangan pulang kampung, Dadang Wihana, Kepala dinas Perhubungan Depok, mengatakan akan menghentikan sementara layanan bus Antar Kota (AKAP) dan Dalam Provinsi (AKDP) dari Terminal Jatijajar 6-17 Mei 2021.

“Ini merupakan hasil rapat dalam forum Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sebagai tindak lanjut dari kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat,” jelas Dadang Wihana di Depok (1/4/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di luar daerah, ataupun pulang kampung sebelum dan sesudah tanggal tersebut. Melihat hal tersebut, hingga saat ini pandemi Covid-19 belum tuntas.

“Kebijakan tersebut dikecualikan bagi penumpang yang dalam keadaan mendesak sebab layanan bus AKAP dan AKDP tetap disediakan. Layanan bus bagi warga yang terdesak dibuka di Terminal Pulo Gebang,” ujarnya.

Ia mengatakan jika ada kebutuhan yang mendesak bisa menggunakan layanan Terminal Pulo Gebang. Misalnya ada kematian keluarga atau kebutuhan mendesak lainnya.

Dadang menambahkan, pihaknya masih menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat. Ini termasuk peraturan adanya penyekatan atau pos pemeriksaan.

“Saya berharap warga Depok bisa memaklumi kondisi ini. Sebab, ini demi kebaikan bersama dalam mengendalikan penularan Covid-19,” katanya.

Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono mengimbau masyarakat, khususnya warga Depok, untuk menaati peraturan pemerintah pusat tentang larangan pulang kampung mulai 6-17 Mei 2021.

“Himbauan dari pemerintah harus dipatuhi demi menjaga keamanan dan kesahatan kita semua,” ujarnya.

Menurut dia, keputusan pemerintah pusat untuk melarang mudik lebaran merupakan keputusan yang tepat karena kegiatan pulang kampung dapat menyebabkan risiko penyebaran Covid-19 ke cluster baru.

“Jangan sampai nanti kita mudik malah klaster Covid-19 tumbuh lagi yang baru,” katanya.

Imam menambahkan, peraturan daerah tentang larangan pulang kampung tahun ini akan tetap melaksanakan keputusan pemerintah pusat. Pihaknya juga memberikan layanan sosialisasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Penulis (DL)

Editor (RR)

<

Berita Terkait

Sejumlah Tokoh Banten Mendukung Pengelolaan RKUD Kabupaten/Kota oleh Bank Banten
Gathering Keluarga Besar Samin Bin Asidi ke Anyer Bersama Dirgantara AIA Tour Travel
Supian Suri Diprediksi Menang Dalam Pilkada 2024 Karena Bakal Diusung Koalisi Parpol Besar
Syamsul Yakin, Nahkodai Ikatan Cendekiawan Betawi (ICB)
Kebiasaan yang membuatmu disepelekan oleh orang lain
Berhasil Turunkan Unmeetned dan Penuhi Target Penggunaan MKJP Jadikan Rapor Jawa Barat Biru Dimata BKKBN
30 TAHUN KIRANTI WARISKAN KEKUATAN UNTUK PEREMPUAN INDONESIA
MA YPPD Depok Kunjungi Yogyakarta bersama Dirgantara AIA Tour Travel
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:16

Sejumlah Tokoh Banten Mendukung Pengelolaan RKUD Kabupaten/Kota oleh Bank Banten

Rabu, 24 April 2024 - 21:47

Gathering Keluarga Besar Samin Bin Asidi ke Anyer Bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Rabu, 24 April 2024 - 21:00

Supian Suri Diprediksi Menang Dalam Pilkada 2024 Karena Bakal Diusung Koalisi Parpol Besar

Rabu, 24 April 2024 - 19:32

Syamsul Yakin, Nahkodai Ikatan Cendekiawan Betawi (ICB)

Rabu, 24 April 2024 - 12:22

Kebiasaan yang membuatmu disepelekan oleh orang lain

Selasa, 23 April 2024 - 14:54

30 TAHUN KIRANTI WARISKAN KEKUATAN UNTUK PEREMPUAN INDONESIA

Senin, 22 April 2024 - 19:18

MA YPPD Depok Kunjungi Yogyakarta bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Minggu, 21 April 2024 - 15:57

Kepala BIN: Kita Sangat Optimis, Tim Voli BIN Bisa Jadi Juara Proliga 2024

Berita Terbaru

Berita Depok

Syamsul Yakin, Nahkodai Ikatan Cendekiawan Betawi (ICB)

Rabu, 24 Apr 2024 - 19:32

Artikel

Kebiasaan yang membuatmu disepelekan oleh orang lain

Rabu, 24 Apr 2024 - 12:22