Lebaran Dilarang Mudik, Terminal Jatijajar Depok Akan Ditutup Mulai Tanggal 6-17 Mei

- Reporter

Senin, 12 April 2021 - 20:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siarandepok.com – Terkait larangan pulang kampung, Dadang Wihana, Kepala dinas Perhubungan Depok, mengatakan akan menghentikan sementara layanan bus Antar Kota (AKAP) dan Dalam Provinsi (AKDP) dari Terminal Jatijajar 6-17 Mei 2021.

“Ini merupakan hasil rapat dalam forum Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sebagai tindak lanjut dari kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat,” jelas Dadang Wihana di Depok (1/4/21).

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di luar daerah, ataupun pulang kampung sebelum dan sesudah tanggal tersebut. Melihat hal tersebut, hingga saat ini pandemi Covid-19 belum tuntas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kebijakan tersebut dikecualikan bagi penumpang yang dalam keadaan mendesak sebab layanan bus AKAP dan AKDP tetap disediakan. Layanan bus bagi warga yang terdesak dibuka di Terminal Pulo Gebang,” ujarnya.

Ia mengatakan jika ada kebutuhan yang mendesak bisa menggunakan layanan Terminal Pulo Gebang. Misalnya ada kematian keluarga atau kebutuhan mendesak lainnya.

Dadang menambahkan, pihaknya masih menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat. Ini termasuk peraturan adanya penyekatan atau pos pemeriksaan.

“Saya berharap warga Depok bisa memaklumi kondisi ini. Sebab, ini demi kebaikan bersama dalam mengendalikan penularan Covid-19,” katanya.

Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono mengimbau masyarakat, khususnya warga Depok, untuk menaati peraturan pemerintah pusat tentang larangan pulang kampung mulai 6-17 Mei 2021.

“Himbauan dari pemerintah harus dipatuhi demi menjaga keamanan dan kesahatan kita semua,” ujarnya.

Menurut dia, keputusan pemerintah pusat untuk melarang mudik lebaran merupakan keputusan yang tepat karena kegiatan pulang kampung dapat menyebabkan risiko penyebaran Covid-19 ke cluster baru.

“Jangan sampai nanti kita mudik malah klaster Covid-19 tumbuh lagi yang baru,” katanya.

Imam menambahkan, peraturan daerah tentang larangan pulang kampung tahun ini akan tetap melaksanakan keputusan pemerintah pusat. Pihaknya juga memberikan layanan sosialisasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Penulis (DL)

Editor (RR)

<

Berita Terkait

KUA Cipayung Kota Depok Gelar Tadarus Bareng Ibu-Ibu Majlis Ta’lim
Rawan Bencana, Perhatikan Ini Jika Bikin Bangunan
Perkuat UMKM Mustahik, BAZNAS RI Bersama PRIMA DMI dan IPTI Luncurkan ZCorner
Edisi Ke-2 Literasi Digital Kominfo X LD PBNU Bahas Dakwah Ramah di Era Post Truth
Semarak HUT PPNI ke-50, DPD PPNI Jakarta Timur Gelar Kegiatan Bakti Sosial
Polisi Humanis Ramadhan Aipda Toni Ikut Mengangkat Keranda Jenazah Warga Pulau Tidung
5973 Kader TPK Garut Diminta Inspektur Utama BKKBN RI untuk Proaktif Berikan Pelayanan Pendampingan
Bhabinkamtibmas Pulau Harapan Giat Tadarusan Bersama Warga di Masjid Al-Hidayah

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56

Ketupat Makanan Khas Di Indonesia saat Lebaran, berikut Makna ketupat Lebaran dan cara membuatnya

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:52

Dai-Daiyah Muda NU Trenggalek Antusias Ikuti Literasi Digital LD PBNU

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:46

Tidak Sanggup Ibadah yang berat ? berikut 5 Amalan Ringan Bulan Ramadhan yang Berpahala Sangat Besar

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:15

Bekap Vietnam 3-0, Level Timnas Naik setingkat Asia dan bersiap menuju World cup 2026

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:12

Tips Membuat Ebatan, Kuliner Khas Lombok yang Cocok Dicicipi Saat Berbuka Puasa

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:18

Fajar Supriadi Gojlok 5957 Kader dan Penyuluh KB dari 627 Kecamatan se-Jawa Barat tentang Pengisian KKA

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:05

Usung Green Ramadhan, Zona Madina Dompet Dhuafa Ajak UMKM dan Masyarakat Pilah Sampah Melalui Pasar Berdaya Ramadhan al-Madinah

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:33

Masuki Edisi ke 4, Komisi X LD PBNU gelar Literasi Digital Guna Rajut Ukhuwah di Era Digital

Berita Terbaru