Siarandepok.com – Negara Arab Saudi sudah menginzinkan umrah saat Ramadhan tahun ini. Pemerintah setempat memberikan kebijakan yang wajib dipatuhi bagi para jamaah umrah. Prosedur yang dilalui oleh jamaah umrah melalui perizinan ketat serta izin terbatas.
Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali menjelaskan bagi warga negara Arab Saudi dan ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi diizinkan untuk melaksanakan umroh.
Aplikasi Eatamarna dan Tawakalna menjadi tempat pendaftaran e-visa umrah untuk para jamaah umrah. Bagi negara yang diizinkan jamaahnya masuk ke Arab Saudi, penyelenggara umrah bisa mengakses dua aplikasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Syarat yang harus diikuti oleh para calon jamaah umroh adalah selama melaksanakan umroh wajib menerapkan protokol kesehatan, wajib untuk melaksanakan vaksinasi, anak sebagai pendamping tidak diperbolehkan, tetapi dapat menambahkan ibunya sebagai pendamping bagi pemegang izin.
“Persyaratan lainnya adalah pembatasan usia jamaah umrah, masih diberlakukan 18-60 tahun, kecuali bagi warga Saudi menjadi sebelum 70 tahun,” tutup Endang.
(SZ)
(DMC)