siarandepok.com – Proses vaksinasi selama bulan Ramadan dapat dipastikan tetap berjalan. Gubernur Jawa Barat, Ridwal Kamil memastikan proses vaksinasi tersebut akan tetap diadakan di bulan Ramadan. Sementara itu, landasan yang menyebutkan proses vaksin tidak membatalkan puasa adalah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menurut Ridwan Kamil, pelaksanaan vaksinasi di bulan Ramadan akan dilakukan pada pagi atau siang hari. Berjalannya proses vaksinasi merupakan bagian dari percepatan program.
“Vaksinasi difatwakan boleh, kalau malam kita tidak ada waktu. Buka puasa lanjut salat Isya, lanjut tarawih ya. Keburu malem jam 9, jam 12 malam sudah enggak mungkin,” ucapnya di Bandung, Selasa (6/4/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tetap harus siang dan tidak melanggar syariat. Tetap berjalan enggak ada perubahan,” lanjutnya.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Dr. Rosye Arosdiani memastikan tidak ada prosesi yang berbeda dalam vaksinasi di bulan Ramadan. Pengecekan kesehatan hingga penyuntikan tetap dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan adanya pelaksanaan vaksinasi di malam hari. Namun, semuanya akan ditinjau dari banyak sisi, baik dari kesiapan maupun pengajuan masyarakat.
“Pada vaksinasi bulan Ramadan ini tidak ada yang khusus atau berbeda, jadi sama dengan pelaksanaan vaksinasi pada umumnya,” ucapnya.
(S)
(DMC)