Renja PD DPMPTSP Depok, Lebih di Fokuskan pada Peningkatan Pelayanan Publik Dan Investasi

- Reporter

Selasa, 23 Februari 2021 - 11:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Forum Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah (PD) Tahun 2021 di gelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok hari Senin (22/02/2021), di aula Bappeda Lantai 3 Gedung Dibaleka I Kota Depok.

Dilakukan secara virtual, yang dihadiri Ketua DPRD Kota Depok Yusuf Syahputra, para Dinas terkait, para Camat, para lurah dan stekholder lainnya. Tatap muka Sekretaris DPMPTSP, para Kabid dan Kasi, serta dari Bappeda narasumber.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kota Depok, Supian Suri mengatakan, sejumlah program dirancang untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin profesional dan transparan. Untuk itu, program-program prioritas telah dirancang oleh DPMPTSP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah merancang 5 program, 9 kegiatan dan 18 sub kegiatan, misalnya pembangunan mall pelayanan publik dan merancang sejumlah program kerja di tahun 2022,” kata Supian, usai Forum Renja DPMPTSP Depok.

Supian Suri menuturkan, yang menarik pelayanan nanti akan mengembangkan pelayanan berbasis android, dengan mendigitalisasi arsip yang terintegrasi dengan semua bidang perizinan dan pengawasan.

“Kita Akan membuat Program kajian investasi di Kota Depok,” ujarnya.

Supian Suri menyampaikan, kerja sama dengan Univeritas Indonesia (UI) pun masuk dalam program DPMPTSP di tahun 2022, terkait Light Distance and Ranging (Lidar) untuk menghitung potensi pajak dan retribusi.

“Jadi integrasi sistem teknologi infomasi pusat dengan daerah bakal dikembangkan. Misalnya dengan Direktorat Jendral Pajak dan Kemen- PUPR dalam infomasi tata ruang,” paparnya.

Kata Supian Suri, tindak lanjut Undang-undang (UU) Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020, dengan tidak menerbitkan lagi beberapa izin yang berkaitan. Seperti izin lokasi maupun izin lingkungan yang menjadi kewenangan pusat.

Kepala DPMPTSP Kota Depok, Supian suri berharap apa yang direncanakan dapat terealisai dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyakarat.

“Kami juga terus mendorong peran serta masyarakat dalam mendukung kepatuhan dalam perizinan,” ujar Supian

 

(TK)

<

Berita Terkait

KUA Cipayung Kota Depok Gelar Tadarus Bareng Ibu-Ibu Majlis Ta’lim
Rawan Bencana, Perhatikan Ini Jika Bikin Bangunan
Penataan Kawasan Unggulan di Jalan Pertanian Raya Rampung
Wujudkan Generasi Anti Bullying, PD PAB MUI Dorong Penguatan Akhlaqul Karimah
Marak Bullying, Ketua MUI Sebut Pentingnya Penguatan Akhlak Bangsa
Bhabinkamtibmas Pulau Lancang Himbau ABK Kapal Ojek Patuhi Protokol Keselamatan Berlayar
Team Patroli Satpolair Polres Kepulauan Seribu Berikan Himbauan Keselamatan di Perairan Pulau Pari
Aipda Masito Beri Himbauan Anti-Pecah Belah Pasca Pemilu di Pulau Untung Jawa

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56

Ketupat Makanan Khas Di Indonesia saat Lebaran, berikut Makna ketupat Lebaran dan cara membuatnya

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:52

Dai-Daiyah Muda NU Trenggalek Antusias Ikuti Literasi Digital LD PBNU

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:46

Tidak Sanggup Ibadah yang berat ? berikut 5 Amalan Ringan Bulan Ramadhan yang Berpahala Sangat Besar

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:15

Bekap Vietnam 3-0, Level Timnas Naik setingkat Asia dan bersiap menuju World cup 2026

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:12

Tips Membuat Ebatan, Kuliner Khas Lombok yang Cocok Dicicipi Saat Berbuka Puasa

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:18

Fajar Supriadi Gojlok 5957 Kader dan Penyuluh KB dari 627 Kecamatan se-Jawa Barat tentang Pengisian KKA

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:05

Usung Green Ramadhan, Zona Madina Dompet Dhuafa Ajak UMKM dan Masyarakat Pilah Sampah Melalui Pasar Berdaya Ramadhan al-Madinah

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:33

Masuki Edisi ke 4, Komisi X LD PBNU gelar Literasi Digital Guna Rajut Ukhuwah di Era Digital

Berita Terbaru