Siarandepok.com – Forum Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah (PD) Tahun 2021 di gelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok hari Senin (22/02/2021), di aula Bappeda Lantai 3 Gedung Dibaleka I Kota Depok.
Dilakukan secara virtual, yang dihadiri Ketua DPRD Kota Depok Yusuf Syahputra, para Dinas terkait, para Camat, para lurah dan stekholder lainnya. Tatap muka Sekretaris DPMPTSP, para Kabid dan Kasi, serta dari Bappeda narasumber.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kota Depok, Supian Suri mengatakan, sejumlah program dirancang untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin profesional dan transparan. Untuk itu, program-program prioritas telah dirancang oleh DPMPTSP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami telah merancang 5 program, 9 kegiatan dan 18 sub kegiatan, misalnya pembangunan mall pelayanan publik dan merancang sejumlah program kerja di tahun 2022,” kata Supian, usai Forum Renja DPMPTSP Depok.
Supian Suri menuturkan, yang menarik pelayanan nanti akan mengembangkan pelayanan berbasis android, dengan mendigitalisasi arsip yang terintegrasi dengan semua bidang perizinan dan pengawasan.
“Kita Akan membuat Program kajian investasi di Kota Depok,” ujarnya.
Supian Suri menyampaikan, kerja sama dengan Univeritas Indonesia (UI) pun masuk dalam program DPMPTSP di tahun 2022, terkait Light Distance and Ranging (Lidar) untuk menghitung potensi pajak dan retribusi.
“Jadi integrasi sistem teknologi infomasi pusat dengan daerah bakal dikembangkan. Misalnya dengan Direktorat Jendral Pajak dan Kemen- PUPR dalam infomasi tata ruang,” paparnya.
Kata Supian Suri, tindak lanjut Undang-undang (UU) Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020, dengan tidak menerbitkan lagi beberapa izin yang berkaitan. Seperti izin lokasi maupun izin lingkungan yang menjadi kewenangan pusat.
Kepala DPMPTSP Kota Depok, Supian suri berharap apa yang direncanakan dapat terealisai dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyakarat.
“Kami juga terus mendorong peran serta masyarakat dalam mendukung kepatuhan dalam perizinan,” ujar Supian
(TK)