Siarandepok.com – Pada pertengahan November lalu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok telah melantik sebanyak 4.015 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan ditempatkan di setiap TPS untuk mengawal pelaksanaan pemungutan suara Kamis, (19/11/2020).
Bawaslu Kota Depok sebelumnya telah melakukan rekrutmen Pengawas TPS pada 30 September – 02 Oktober lalu. Sedangkan pendaftaran, penerimaan dan penelitian berkas administrasi, serta wawancara dilaksanakan 03 – 15 Oktober.
Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini menjelaskan, PTPS tersebar di 11 kecamatan dan 63 kelurahan, adapun setiap TPS akan diawasi oleh satu pengawas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah melantik 4.015 PTPS dan juga sudah mengikuti Bimtek. Dengan begitu, mereka siap menjalani tugas berat selama penyelenggaraan Pilkada 09 Desember mendatang,” ungkapnya,
Dikatakan oleh Lulu Barlini, bahwa pengawas TPS akan bertugas selama 30 hari. Mulai 16 November hingga 16 Desember 2020.
“23 hari sebelum pemungutan suara dan tujuh hari setelah pemungutan suara, bekerja dengan optimal serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” paparnya.