Siarandepok.com – Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur, Jawa Barat, akan melakukan rekayasa arus kendaraan di jalur Puncak dalam menghadapi libur panjang pekan ini. Arus kendaraan pun akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.
Kasatlantas Polres Cianjur AKP Meilawaty mengatakan larangan tersebut akan diberlakukan mulai hari Rabu (28/10/2020) hingga Minggu (1/11/2020).
“Kendaraan besar seperti truk sementara dilarang melintas jalur Puncak dan dialihkan ke jalur alternatif di momen libur panjang besok,” kata Meilawaty saat ditemui di Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Selasa (27/10/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disebutkan, puncak kepadatan arus kendaraan di kawasan Puncak diprediksi pada Rabu-Kamis, yang didominasi pengunjung wisata. “Kami akan gelar seluruh personil di kawasan Puncak,” ujar dia.
Satlantas Polres Cianjur mengerahkan 73 personelnya untuk bersiaga di sejumlah titik kemacetan. Beberapa titik rawan macet yang menjadi fokus polisi antara lain jalur Puncak terutama di Pasar Cipanas, perkotaan Cianjur, hingga Jalan Raya Bandung atau tepatnya di Pasar Ciranjang.
“Petugas tersebut nantinya bakal mengatur arus lalu lintas supaya tidak terjadi antrean panjang kendaraan dan kemacetan. Kami juga imbau pengendara tetap mematuhi aturan lalulintas dan protokol kesehatan,” ujar Meilawaty.