Siaran Depok- Wali Kota Depok, Mohammad Idris dihadapan warga serta tokoh masyarakat dan tokoh agama RW 02, Kelurahan Depok Jaya meresmikan kantor RW yang berfungsi sebagai balai warga di jalan Mangga nomor 88 C Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, selasa (28/07/2020).
Mohammad Idris mengungkapkan bahwa pemerintah berkeinginan masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas-fasilitas dari Pemerintah Kota Depok seperti yang ada dibalai warga RW 02 dengan rasa nyaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya berharap Lurah dan Kepala RW bersinergi dalam mendata kantor-kantor RW yang mendesak untuk direnovasi sehingga bisa diajukan ke pemerintah kota terkait solusinya,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Dirinya tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dan berpartisipasi sehingga peresmian kantor RW 02 kelurahan Depok jaya ini bisa terlaksana. Idris pun mengingatkan semua pihak dengan adanya kelonggaran-kelonggaran aktivitas namun tetap memperhatikan protocol kesehatan.
“Arahan dari Gubernur Jawa Barat, bahwa Kota Depok diberi kelonggaran- kelonggaran aktivitas namun harus super ketat mematuhi protokol kesehatan, contoh seperti latihan sepak bola bukan turnamen, senam hajatan, pernikahan termasuk hiburan dilerbolehkan dengan memperhatikan phisical distancing. Adapun kapasitas indoor diperbolehkan 30% sedangkan outdoor adalah 50%.” pungkas Idris