Siaran Depok- Gugus Tugas Percepatan Penanganan PP Covid-19 Kota Depok, kembali ajukan perpanjangan Pembatasan Sosian Berskala Besar ( PSBB ) tahap III ke Gubernur Jawa Barat .
Perpanjangan PSBB Tersebut dinilai Pemerintah daerah ( Pemda ) Kota Depok , cenderung mengalami menurun, kendati masih tinggi nya pergerakan orang dan tranmisi Lokal
Permohonan Perpanjangan Penetapan PSBB di Wilayah Kota Depok, untuk satu kali masa inkubasi (14 hari) mulai 13 Mei 2020 hingga 26 Mei 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hal itu dilakukan karena berdasarkan evaluasi pelaksanaan penerapan PSBB Tahap I dan II tidak berjalan efektif dan tetap terjadi penambahan kasus Covid-19 setiap harinya,” ujar juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana dalam siaran pers yang diterima Senin (11/5).
Dia menambahkan, masih terjadi penambahan kasus Covid-19 dalam setiap harinya. Penyebabnya adalah import case dan transmisi lokal, serta masih tingginya pergerakan orang. “Kami telah melakukan rapat evaluasi PSBB Tahap II, dan telah menyepakati untuk mengusulkan PSBB Tahap III, mulai 13 Mei 2020 hingga 26 Mei 2020,” tegas Dadang.
Menurut Dadang, berkenaan dengan tren perkembangan kasus konfirmasi, Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) pada masa sebelum PSBB, PSBB I dan PSBB II sebenarnya terjadi penurunan. Namun demikian, masih terjadi penambahan kasus dalam setiap harinya.
“Saat ini cenderung mengalami penurunan penambahan rata-rata kasus per hari. Semoga dalam perpanjangan PSBB nanti, kita tetap konsisten dalam melaksanakan protokol pemerintah dan pengaturan PSBB, untuk kebaikan semua,” kata dia.
Informasi perkembangan Covid-18 Kota Depok per Senin, 11 Mei 2020,
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok dengan ini menyampaikan informasi sebagai berikut :
Data Kasus Konfirmasi berjumlah 360, Sembuh 65, Meninggal 21, OTG 1.401, ODP 3.496 dan PDP 1.351.
Untuk PDP yang meninggal, saat ini berjumlah 60 orang, status PDP tersebut merupakan pasien yang
belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya di keluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes RI.
(DIHYLA_HANNY)