Siarandepok.com— Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar merupakan konsep yang bagus untuk mengurai kemacetan. Meskipun demikian, Idris mengatakan Depok saat ini belum siap menerapkan jalan berbayar di Jalan Margonda Raya lantaran minim sarana-prasarana penunjang.
Wali Kota Depok Mohammad Idris rencana penerapan jalan berbayar akan dimulai pada 2022. Selama masa transisi menuju waktu tersebut, kata Idris, Pemerintah Kota Depok sedang melakukan perbaikan di seputar angkutan umum atau transportasi publik dan penataan jalan.
“Bagi Depok penerapan ERP ini kalau saat ini belum. Belum siap Depoknya dan kami bukan menolak konsepnya, ya. Menolak untuk diterapkan saat ini,” kata Idris kepada CNN Indonesia.com di Gedung Transmedia, Jakarta, Kamis (21/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemkot Depok sudah mengajukan usulan Terusan Jalan Juanda ke Pemerintah Pusat. Hal itu bertujuan agar akses menuju sejumlah daerah tidak hanya melewati Jalan Margonda saja. Oleh karena itu pemkot telah mengajukan usulan tersebut tiga tahun silam, namun tidak diperoleh perkembangan yang berarti.
“Jadi yang arah ke Cinere, arah ke Sawangan tidak harus melewati Margonda. Itu lewat nanti alternatif Terusan Juanda. Itu yang sudah kita usulkan 3-4 tahun lalu ke Pemerintah Pusat,” katanya.
Hal lain dilakukan untuk mengurai kemacetan adalah dengan pelebaran 28 meter Jalan Sawangan dan membangun jembatan alternatif Dipo di Jalan Kartini dan Jalan Raya Citayam. Beliau mengatakan pada 2021 nanti juga akan dibangun underpass Citayam berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi.
“Pembangunan jalan underpass itu sudah disetujui tahun 2020 oleh Pemerintah Provinsi. Jadi berbagi, berkolaborasi, bahwa kita membebaskan lahannya. Karena jalan itu milik asetnya provinsi. Mereka yang membangun underpassnya,” katanya.
Jadi Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar belum bisa berlaku pada tahun ini, dan idris juga menyampaikan belum siap perihal tersebut.
“Belum. Semuanya belum siap,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Penulis : Ilham Ramadhan