Siarandepok.com – Maraknya aksi tawuran antar pelajar membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Depok mengintensifkan waktu patroli sejak waktu siswa berangkat sekolah dan setelah jam sekolah. Strategi ini berhasil dengan tertangkapnya 12 pelajar SMK di jalan Margonda, tepatnya di bawah JPO Ramayana depan Plaza Depok, Selasa (24/9/2019).
Langkah preventif ini dalam rangka terciptanya situasi Kamtibmas wilayah Kota Depok. Dalam operasi ini, AKW 15, seorang siswa SMK swasta di Pancoran mas diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan jimat.
“Pelajar itu kami amankan untuk sementara kami akan kami pihak sekolah dan orang tua murid, pelajar bawa senjata tajam, tetap akan kami panggil orang tuannya, agar efek jera tidak akan mengulangi lagi, ”kata Kasi Penegakan dan penindakan Eriman Sofyan, di lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Eriman, pelajar ini diamankan, ketika anggota Satpol PP rutin melaksanakan patroli untuk wilayah antisipasi tawuran.
“Anggota patroli ke titik di jalan Margonda, Arif Rahman Hakim dan jalan Juanda, karena mendapat informasi bahwa ada salah satu SMK sedang nongkrong. Saat di lokasi kejadian anggota melihat 12 pelajar sedang nongkrong. Saat digeledah, satu membawa senjata tajam,” ucapnya.
Sementara itu Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok Taufiqurrahman mengatakan, pihak sekolah telah telah di panggil dan orang tua murid, hal ini di lakukan agar sekeloh dan orang tua murid ikut bertanggung jawab mendidik di luar jam sekolah.
Menurutnya, bila ditemukan siswa yang bergerombol atau berkeliaran pada jam sekolah maka akan langsung dibubarkan.
“Saya imbau agar orang tua murid tetap mengawasi anak-anaknya dan masyarakat agar melapor bila ada gejala indikasi akan tawuran atau yang membawa senjata tajam dan alat berbahaya lainnya,” tutur Taufiq.