Kemenperin Akselerasi Pembangunan Kawasan Industri Halal

- Reporter

Rabu, 12 Juni 2019 - 13:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

????????????????????????????????????

????????????????????????????????????

Kementerian Perindustrian terus mengakselerasi pembangunan kawasan industri halal di dalam negeri. Kawasan industri halal merupakan sebagian atau seluruh bagian kawasan industri yang dirancang dengan sistem dan fasilitas untuk mengembangkan industri yang menghasilkan produk-produk halal sesuai dengan sistem jaminan produk halal.

“Terdapat empat kawasan industri yang masuk dalam rencana pengembangan kawasan industri halal di Indonesia,” kata Direktur Perwilayahan Industri Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Ignatius Warsito sesuai keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (12/6).

Keempat kawasan industri tersebut adalah Batamindo Industrial Estate, Bintan Industrial Park, Jakarta Industrial Estate Pulogadung, dan Modern Cikande Industrial Estate. Pengembangan area ini menjadi salah satu upaya mendukung pemberlakuan sertifikasi produk halal pada 17 Oktober 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keempatnya telah mengajukan diri ke Kemenperin untuk mengembangkan kawasan industri halal. Dari mereka, baru Modern Cikande yang telah launching,” ungkap Warsito.

Kemenperin mencatat, Batamindo Industrial Park berencana mengembangkan zona halal seluas 17 hektare (Ha) dari total area seluas 320 Ha, kemudian Bintan Industrial Estate seluas 100 Ha dari 320 Ha secara total, dan Modern Cikande seluas 500 Ha.

Sedangkan, Jakarta Industrial Estate Pulogadung berencana mengembangkan zona halal untuk produk mode, farmasi dan kosmetik, pusat makanan, laboratorium halal, serta halal center. Warsito optimistis bakal banyak perusahaan yang berminat masuk ke dalam kawasan industri halal seiring dengan tren penggunaan produk halal yang semakin meningkat.

“Bahkan, bukan hanya sektor industri, di dalam kawasan tersebut nantinya juga ada banyak sektor pendukungnya. Mulai dari kantor sertifikasi halal hingga transportasi logistiknya yang juga halal. Jadi, akan ada pelayanan sertifikasi halal yang bisa one stop service di sana, dia punya laboratoriumnya, dan tenaga verifikasinya,” paparnya.

Warsito menambahkan, dalam pengembangan kawasan industri halal, Kemenperin memiliki tugas untuk menetapkan standardisasi, memberikan insentif, serta memfasilitasi promosi dan kerja sama teknis. Nantinya, aspek-aspek tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian. Aspek insentif juga diusulkan dalam pelayanan satu atap untuk mendapatkan sertifikat halal.

Adapun kriteria kawasan industri halal, antara lain memiliki manajemen kawasan industri halal, memiliki atau bekerja sama dengan laboratorium untuk pemeriksaan dan pengujian halal, sistem pengelolaan air bersih sesuai dengan persyaratan halal, memiliki sejumlah tenaga kerja yang terlatih dalam jaminan produk halal, serta memiliki pembatas kawasan industri halal.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengemukakan, sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia perlu memanfaatkan potensi kawasan industri halal. Hal ini seiring besarnya permintaan produk halal baik di masyarakat domestik maupun global.

“Tahun 2019, pemerintah menargetkan capaian industri halal bisa menembus hingga USD25 miliar pada perdagangan dunia, atau naik 20 persen dibanding tiga tahun lalu,” tuturnya.

Airlangga pun menyampaikan, pihaknya berharap kepada para pelaku usaha yang beroperasi di kawasan industri halal bisa mendukung upaya peningkatan ekspor produk-produk halal Indonesia ke sejumlah negara Timur Tengah.

“Yang bisa kami lakukan adalah menyakinkan pasar luar negeri bahwa proses produk halal Indonesia sudah baik,” ujarnya. Terkait dengan pengembangan produk halal, lanjut Airlangga, Kemenperin juga terus memperbarui beberapa hal termasuk mengenai Logistik Berikat yang sudah diluncurkan oleh pemerintah. “Salah satunya gateway ekspor untuk produk makanan halal,” pungkasnya.

<

Berita Terkait

KUA Cipayung Kota Depok Gelar Tadarus Bareng Ibu-Ibu Majlis Ta’lim
Angkutan Lebaran 2024 Masih Cukup Tersedia, KAI Daop 1 Jakarta Tambah 344 Perjalanan KA dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen
Rumah Hijabers | Supplier Baju Muslim & Muslimah Anak & Dewasa di Kota Depok
5 Menu Yang Biasa Nabi Muhammad Makan Untuk Sahur Dan Berbuka Puasa
Kue Kering Lebaran 2024 Cookies Bomboloni, Belum Ada Yang Bikin
Takjil Bulan Puasa Yang Harus Di Coba
Agar Puasa Tidak Sia-sia, Ini yang Perlu diketahui dari Yang Membatalkan Puasa dan Pahala Puasa
Agar Puasa Ramadhan Lebih Afdhol Ketahui Dulu Syarat Wajib, Syarat Sah,& Rukun Puasa

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 15:52

Family Ghathering YPIPD/SIT Pondok Duta Depok Ke Pengalengan Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok

Jumat, 19 April 2024 - 06:42

Bukan sekedar Gaya-gayaan, Betawi bakal punya Ikatan Cendekiawan Betawi

Kamis, 18 April 2024 - 19:01

104 Santri Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Tahun 2024 Ikuti Ujian Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Kamis, 18 April 2024 - 08:28

Rumah Hijabers Depok Membuka Peluang Usaha Fashion Dari Rumah Tanpa Modal

Senin, 15 April 2024 - 10:57

LPM Aktif dan Non Aktif Dukung Supian Suri Jadi Walikota Depok 2024

Sabtu, 13 April 2024 - 07:21

Gelar Open House, Ribuan Warga Depok Berbondong-bondong Datangi Kediaman Supian Suri

Jumat, 12 April 2024 - 06:00

Apakah Kita Masih Fitri?

Senin, 8 April 2024 - 09:21

Strategi Dakwah : Wajah Islam Tergantung Pada Dakwah

Berita Terbaru