Siarandepok.com – Barbie Arlifsyani Botan (20) harus berurusan dengan polisi karena memeras Yogi Hidayat (21) dengan berpura-pura sebagai janda. Barbie menjadi ‘umpan’ untuk memancing Yogi ke dalam jebakannya.
“Jadi si Barbie ini memang dijadikan ‘umpan’ lah gitu sama suaminya Hartono itu, buat mencari mangsa begitu,” kata Kanit Polsek Sukmajaya Iptu Suprihatin, Selasa (26/3).
Barbie dan Yogi belum lama kenal setelah saling sapa lewat Facebook. Hingga pada Minggu (24/3) sore, Barbie tiba-tiba menghubungi Yogi dan memintanya menemuinya di Setu Cilangkap, Depok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terus korban ini kan sama temannya Zakaria, diajak sama si Barbie ini ke kontrakannya di Cilodong,” ungkapnya.
Barbie, Yogi, dan Zakaria kemudian beriringan motor menuju ke kontrakan Barbie di Cilodong. Baru saja memarkirkan motor di samping kontrakan Barbie, Yogi dan Zakaria ditarik oleh Hartono.
“Ternyata di kontrakan itu sudah ada dua orang, Hartono dan temannya menunggu korban,” katanya.
Hartono kemudian menuding Yogi menyelingkuhi Barbie. Tanpa ba-bi-bu, Hartono dan temannya memukul Yogi dan Zakaria.
“Kemudian pelaku ini juga memanggil kakaknya sama teman-temannya yang lain. Jadi total mereka bertujuh lah, termasuk Barbie itu di dalam rumah kontrakan itu memukuli korban,” sambungnya.
Korban dipaksa mengaku telah selingkuh dengan Barbie. Alih-alih menyelesaikan permasalahan, Hartono malah merampas ponsel milik Zakaria.
“Karena Zakaria menebus handphonenya Rp 1,5 juta, jadi dilepas tuh Zakaria dan handphone-nya dikembalikan,” paparnya.
Sementara Yogi disekap di rumah kontrakan karena tidak bisa menebus motor dan ponselnya seharga Rp 2 juta. Hingga pada pukul 22.00 WIB, Yogi dilepaskan oleh Hartono dkk karena keluarganya tidak ada yang menebusnya.
Keluarga yang mendapati Yogi babak belur setelah kejadian itu tidak terima dan melaporkan perbuatan Hartono dkk ke polisi. Mendapati laporan itu, polisi menggerebek rumah Hartono dan menangkapnya.
“Hartono dan si Barbie ditangkap bersama dua temannya di rumah kontrakan itu pada pagi hari, Senin (25/3). Kemudian dari pemeriksaan berkembang sehingga kita tangkap pelaku lainnya.
Penulis: Ardiansyah Septian
Editor: Muhammad Rafi Hanif